Polres Jakut Tetapkan Sopir MBG sebagai Tersangka Usai Lukai 22 Orang di Sekolah
HAIJAKARTA.ID – Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, sebagai tersangka.
Keputusan ini diambil setelah penyidik mengantongi cukup bukti.
Polres Jakut Tetapkan Sopir MBG sebagai Tersangka
“AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami yakin dengan alat bukti yang ada,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Erick menjelaskan bahwa AI dinilai lalai hingga menyebabkan sejumlah orang terluka.
Saat ini, AI sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Insiden mobil MBG yang tiba-tiba melaju dan menabrak guru serta siswa itu terjadi pada Kamis pagi (11/12).
AI mengaku keliru menginjak pedal gas saat bermaksud mengerem.
Sebanyak 22 orang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Mereka sempat mendapatkan perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.

