12 Aturan Mengikuti Perayaan Natal 2025 di Gereja Katedral Jakarta yang Wajib Dipatuhi, Simak!
HAIJAKARTA.ID – Gereja Katedral Jakarta telah menetapkan aturan mengikuti Perayaan Natal 2025 di Gereja Katedral Jakarta demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhidmatan ibadah.
Umat yang akan mengikuti misa Natal diminta memperhatikan seluruh ketentuan berikut agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar.
Diharapkan bagi seluruh umat yang merayakan Natal di Gereja Katedral Jakarta memahami dengan seksama sebelum ibadah di mulai.
12 Aturan Mengikuti Perayaan Natal 2025 di Gereja Katedral Jakarta
Adapun aturan-aturan yang wajib dipahami, diantaranya adalah:
1. Pintu Gereja Dibuka 1,5 Jam Sebelum Misa
Pintu utama Gereja Katedral Jakarta akan dibuka sekitar satu setengah jam sebelum misa dimulai untuk menghindari penumpukan jemaat.
2. Hindari Membawa Tas Berukuran Besar
Umat diimbau hanya membawa tas kecil agar proses pemeriksaan keamanan dapat berlangsung lebih cepat dan tertib.
3. Jemaat Terdaftar Akan Diarahkan ke Area Sesuai Jadwal
Umat yang telah melakukan registrasi akan diarahkan ke Gereja atau Graha Pemuda saat Malam Natal, serta ke Gereja untuk Misa Pontifikal.
4. Jemaat Tanpa Registrasi Dialihkan ke Area Alternatif
Bagi umat yang belum mendaftar, petugas akan mengarahkan ke Plaza Maria atau area tenda yang telah disiapkan.
5. Dilarang Menandai Kursi Terlalu Lama
Umat diminta tidak menandai atau meninggalkan kursi dalam waktu lama demi kenyamanan bersama.
6. Gunakan Masker Jika Kurang Sehat
Sebagai bentuk kepedulian, umat yang merasa kurang sehat dianjurkan menggunakan masker selama misa.
7. Jaga Kebersihan Area Gereja
Umat diingatkan untuk tidak meninggalkan sampah di dalam maupun di sekitar kawasan Gereja Katedral Jakarta.
8. Gunakan Pakaian yang Pantas dan Sopan
Seluruh jemaat diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan selama mengikuti perayaan Natal.
9. Hadir Maksimal 30 Menit Sebelum Misa Dimulai
Dalam aturan mengikuti Perayaan Natal 2025 di Gereja Katedral Jakarta, umat yang datang terlambat berisiko kehilangan tempat duduk.
10. Siapkan KTP dan E-Voucher Misa
Identitas diri dan e-voucher wajib disiapkan untuk mempercepat proses pemeriksaan masuk area ibadah.
11. Nama E-Voucher Harus Sesuai Identitas
Nama yang tertera pada e-voucher harus sama dengan nama di KTP atau kartu pelajar yang dibawa.
12. Laporkan Jika Berhalangan Hadir
Umat yang sudah registrasi namun tidak bisa hadir wajib melapor ke Sekretariat Gereja Katedral Jakarta agar kuota bisa dialihkan ke umat lain.
Dengan mematuhi seluruh aturan mengikuti Perayaan Natal 2025 di Gereja Katedral Jakarta, umat diharapkan dapat menjalani ibadah Natal secara khidmat, tertib, dan penuh makna.

