Kaget! Bansos PKH dan BPNT 2026 Bisa Dicek Pakai NIK KTP, Begini Cara Resmi Kemensos
HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH dan BPNT 2026 mulai cair pada Januari 2026 yang disalurkan untuk untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Melalui Kementerian Sosial, masyarakat kini dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Online
Pemerintah menyediakan laman resmi untuk pengecekan bansos yang dapat diakses kapan saja. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, atau belum terdata sebagai penerima bansos.
Jika data tidak ditemukan, artinya yang bersangkutan belum masuk dalam basis data bantuan sosial nasional.
Data Penerima Bansos Terus Diperbarui
Pada tahun 2026, Kemensos menegaskan bahwa penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
Pemutakhiran ini dilakukan karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
Langkah ini juga menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi potensi salah sasaran dan memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?
Penerima bansos PKH berasal dari keluarga miskin dan rentan dengan kategori antara lain:
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Anak usia sekolah
- Balita
- Ibu hamil
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung akses pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan gizi keluarga penerima.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses situs resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada tautan atau pesan yang mengatasnamakan bansos, terutama yang meminta data pribadi atau biaya tertentu.
Seluruh proses pengecekan bansos tidak dipungut biaya jadi harap berhati-hati dalam penipuan.
Dengan sistem pengecekan daring berbasis NIK KTP, masyarakat kini dapat dengan mudah memastikan status penerimaan bansos PKH dan BPNT 2026.
Pemerintah berharap transparansi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

