sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Peredaran vape isi narkoba terungkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan setelah polisi melakukan penyamaran untuk membongkar transaksi rokok elektrik yang mengandung zat etomidate.

Kejadian ini diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan distribusi etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, setelah melakukan pendalaman, tim mendapatkan informasi rencana transaksi narkotika yang dilakukan di sekitar apartemen tersebut.

“Dari hasil pengembangan, pada Jumat (30/1/2026), sekitar pukul 14.30 WIB, tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Peredaran Vape Isi Narkoba di Apartemen Jaksel, Polisi Lakukan Penyamaran

Hasil penyamaran membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.24 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial P di trotoar sekitar apartemen. Dari hasil pemeriksaan awal, P mengaku sedang menunggu calon pembeli.

Ia juga menyebutkan bahwa paket tersebut diantar bersama dua rekannya, berinisial R dan N, yang berada di dalam mobil tidak jauh dari lokasi. Petugas kemudian langsung mengamankan keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah koper berwarna hijau yang berisi 5.095 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.

“Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, milik seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Para pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi,” jelasnya.

Pendalaman Jaringan dan Pemburuan DPO

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan kdi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Aparat kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut secara menyeluruh.

Polisi juga terus memburu pemilik barang berinisial K yang telah masuk dalam daftar pencarian orang, guna memutus mata rantai distribusi vape berisi narkoba yang dinilai membahayakan masyarakat.