PBI JK Dinonaktifkan Ramai Dikeluhkan, Menkeu Purbaya: Kayaknya Konyol, Image Jelek Jadinya
HAIJAKARTA.ID – PBI JK dinonaktifkan mendadak menjadi sorotan publik setelah banyak warga mengeluhkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tiba-tiba tidak aktif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan pengurangan anggaran negara dan meminta agar proses pemutakhiran data tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penonaktifan sebagian peserta PBI JK dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran dan benar-benar melindungi masyarakat miskin serta tidak mampu. Ia menekankan bahwa dana yang dikeluarkan pemerintah untuk program tersebut tetap sama.
“Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini,” kata Purbaya, pada Senin (9/2/2026)
Ia juga mengatakan jika jumlah uang yang dikeluarkan tetap sama, dan meminta perbaikan untuk kedepannya.
“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit nggak apa, tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak pak, ke depan tolong dibetulin,” tegas Purbaya.
Usul Masa Transisi dan Sosialisasi Penonaktifan PBI JK
Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JK tidak langsung diberlakukan. Ia menyarankan adanya masa transisi selama 2 hingga 3 bulan yang disertai dengan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
Dalam masa tersebut, peserta yang tidak lagi masuk daftar PBI JK diharapkan mendapat pemberitahuan lebih awal sehingga dapat mengambil langkah yang diperlukan.
Selain itu, masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan sanggahan apabila merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran (miskin dan rentan).
Purbaya menekankan, penentuan jumlah peserta PBI JK harus dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan kesehatan, serta keberlanjutan program JKN.
“Jadi kita masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya,” ucap Purbaya.
Penghapusan 11 Juta peserta Dinilai Picu Kejutan di Masyarakat
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa penghapusan peserta PBI JK pada Februari 2026 mencapai 11 juta orang. Jumlah tersebut dinilai terlalu besar dalam satu waktu sehingga memicu keresahan di masyarakat.
“Sebelumnya 7 (juta), 1 (juta), 1 (juta), 1 (juta), 1 (juta), di bawah 1 juta. Jadi ini yang menimbulkan kejutan kenapa tiba-tiba ramai di Februari karena sebagian besar orang yang berpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi sehingga kerasa lah itu.” ungkapnya.
Ia berharap ke depan proses pemutakhiran data PBI JK dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap program jaminan kesehatan nasional.
“Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya drastis seperti ini, ya di smooth-in sedikit lah di atas 3 bulan atau 4 bulan terserah, tetapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tegas Purbaya.

