sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus wanita lapor Mapolres Tangerang usai bunuh suami menghebohkan warga Kabupaten Tangerang.

Seorang perempuan berinisial EM mengaku telah menghabisi nyawa suaminya, J, di kediaman mereka.

Wanita Lapor Mapolres Tangerang Usai Bunuh Suami

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku mendatangi kantor polisi.

Ia menjelaskan bahwa EM mendatangi Polresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan mengaku telah membunuh suaminya kepada petugas.

Menurut Indra, EM menyebut bahwa peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya di rumah mereka.

“Dari keterangan awal yang diberikan, peristiwa ini diduga terjadi Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah mereka,” ujarnya.

Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Polisi Lakukan Olah TKP

Setelah menerima pengakuan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Di sana, polisi mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian.

Saat ini EM ditahan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap kronologi dan motif di balik kejadian ini,” jelas Kapolresta.

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan

Hingga kini penyidik terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti tambahan.

“Kronologi dan motif pelaku belum bisa dipastikan. Proses penyelidikan masih berjalan, dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah penyidikan lengkap,” tambahnya.

Kasus wanita lapor Mapolres Tangerang usai bunuh suami masih menjadi perhatian aparat kepolisian dan warga setempat.