TPG Guru Madrasah Bakal Cair Pekan Ini, Guru Lulusan PPG 2025 Resmi Jadi Penerima!
HAIJAKARTA.ID- Kemenag mulai menyalurkan TPG guru Madrasah bakal cair pekan ini secara bertahap
Pencairan tersebut dilakukan setelah pemerintah mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Langkah percepatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan hak para guru madrasah dapat segera diterima, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas profesionalitas dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menyampaikan bahwa proses percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar penyaluran tunjangan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan bahwa percepatan tersebut dilakukan sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Sesuai arahan Menteri Agama, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa bagi guru madrasah yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan profesi sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak pekan ini.
Ratusan Ribu SKAKPT Telah Terbit
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT yang dihimpun pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah berhasil diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, yang juga masuk dalam daftar penerima tunjangan profesi pada tahap ini.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru madrasah lainnya masih berada dalam proses penyelesaian administrasi sebelum SKAKPT mereka dapat diterbitkan pada tahap berikutnya.
Jadwal Penerbitan SKAKPT Tahap Selanjutnya
Untuk mempercepat penyaluran TPG kepada seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat, Ditjen Pendidikan Islam telah menyusun jadwal penerbitan SKAKPT lanjutan.
Adapun tahapan penerbitan berikutnya dijadwalkan sebagai berikut:
- Tahap ketiga: 7 Maret 2026
- Tahap keempat: 9 Maret 2026
Melalui tahapan tersebut, pemerintah berharap seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat segera diselesaikan sehingga pencairan TPG guru madrasah dapat terus dipercepat dan menjangkau seluruh penerima yang berhak.
Bentuk Apresiasi Negara untuk Guru
Amien Suyitno menegaskan bahwa tunjangan profesi guru merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru madrasah.
Menurutnya, tunjangan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga berharap para guru madrasah terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mendidik serta membangun kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa peran guru madrasah sangat penting dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan memiliki pemahaman keagamaan yang kuat.
Dorongan Peningkatan Kualitas Pendidikan Islam
Melalui percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru ini, Kementerian Agama berharap para guru madrasah semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta pengabdian kepada masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem penyaluran tunjangan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga kesejahteraan guru dapat semakin terjamin.
Dengan adanya percepatan penerbitan SKAKPT dan pencairan TPG yang dilakukan secara bertahap mulai pekan ini, diharapkan para guru madrasah dapat segera menerima hak mereka dan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas sebagai pendidik generasi penerus bangsa.

