Isu DPRD Sumatera Selatan Anggarkan Meja Biliar Rp 486,9 Juta: Fasilitasi Aktivitas Para Dewan
HAIJAKARTA.ID – Rencana pengadaan fasilitas di lingkungan DPRD Sumatera Selatan menuai sorotan publik.
Pasalnya, lembaga legislatif daerah tersebut diketahui menganggarkan pembelian dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan dewan dengan nilai total mencapai Rp 486,9 juta.
Kebijakan DPRD Sumatera Selatan anggarkan meja biliar untuk rumah dinas tersebut memicu kritik dari masyarakat.
Banyak pihak menilai pengadaan tersebut kurang mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
DPRD Sumatera Selatan Anggarkan Meja Biliar untuk Rumah Dinas Pimpinan
Sekretaris DPRD Sumatera Selatan H. Aprizal menjelaskan bahwa rencana pengadaan meja biliar tersebut berasal dari usulan pimpinan DPRD.
Menurutnya, Sekretariat DPRD hanya menjalankan usulan yang diajukan oleh pimpinan terkait fasilitas di rumah dinas.
Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut bukan berasal dari pihak sekretariat.
Aprizal mengatakan usulan tersebut dianggap wajar karena Ketua DPRD Sumsel juga menjabat sebagai pimpinan organisasi olahraga biliar di daerah.
“Karena ketua merupakan ketua umum biliar di Sumatera Selatan, maka usulan tersebut dianggap hal yang wajar,” ujar Aprizal.
Ketua DPRD Sumsel saat ini adalah Andie Dinialdie, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov POBSI Sumatera Selatan.
Anggaran Meja Biliar Belum Direalisasikan
Meski rencana DPRD Sumatera Selatan anggarkan meja biliar untuk rumah dinas telah masuk dalam sistem pengadaan pemerintah, Aprizal memastikan proses pengadaan belum dilaksanakan.
Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut baru tercantum dalam sistem LKPP melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Pengadaan tersebut belum dijalankan karena baru sebatas usulan untuk dianggarkan. Saat ini masih tercatat dalam SIRUP dan e-katalog,” jelasnya.
Aprizal juga menyebut bahwa seluruh rencana tersebut masih merupakan usulan dari pimpinan DPRD dan belum memasuki tahap pelaksanaan.
Dalam data yang beredar, alokasi anggaran untuk dua meja biliar tersebut berbeda.
Anggaran untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel sebesar Rp 151 juta, sedangkan untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam mencapai Rp 335,9 juta.
Perbedaan nilai tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan rincian pengadaan tersebut.
Aprizal mengaku belum mengetahui secara pasti alasan perbedaan nilai anggaran tersebut dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Nanti akan saya cek terlebih dahulu ke bagian umum karena informasinya belum sepenuhnya valid,” kata Aprizal.
Ia juga menyebut kemungkinan terdapat komponen lain dalam pengadaan tersebut selain meja biliar.
Disebut Sebagai Fasilitas Penunjang Aktivitas Dewan
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Sumsel Hadiyanto membenarkan bahwa rencana pengadaan tersebut tercatat dalam sistem SIRUP milik LKPP.
Menurutnya, data tersebut merupakan pembaruan per 7 Maret 2026.
“Iya, kegiatan tersebut memang baru tercatat dalam e-katalog LKPP dan masih dalam tahap rencana, sedangkan pelaksanaannya belum dilakukan,” ujar Hadiyanto.
Ia menambahkan bahwa meja biliar tersebut direncanakan sebagai fasilitas penunjang aktivitas anggota dewan di rumah dinas.
“Peralatan itu direncanakan sebagai kebutuhan penunjang aktivitas anggota dewan, tetapi sekali lagi hingga saat ini belum dilaksanakan,” jelasnya.
Meski demikian, rencana DPRD Sumatera Selatan anggarkan meja biliar untuk rumah dinas tetap menjadi sorotan publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

