sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pria berinisial LE ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Pelaku diamankan di wilayah Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok setelah adanya laporan dari warga.

Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktik dukun pengganda uang di wilayah tersebut.

“Inisial LE yang diduga seagai dukun pengganda uang dan ternyata itu tidak benar,” kata Hartono pada Jumat, (13/3/2026).

Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Pria di Depok Ditangkap Polisi

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis, (12/3/2026) di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok.

Hartono menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Pancoran Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tapi untuk itu awalnya informasi dari masyarakat bahwa itu ada pelaku yang ini (menipu). Akhirnya kita amankan proses dan ditahan di Polsek Pancoran Mas cuma itu aja,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami jumlah korban dari aksi penipuan tersebut. Sementara ini, baru satu korban yang melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.

“untuk masalah korban yang melapor ke kita satu dasarnya yang buat LP itu untuk proses tindak lanjut itu,” kata Hartono.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1.500 lembar uang pecahan USD 100, 100 lembar uang pecahan USD 50, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Polisi menduga uang dolar tersebut merupakan uang palsu yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya menipu korban.

“Uang diduga palsu,” pungkas Hartono.