sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah kebijakan khusus bagi warga yang tetap berada di ibu kota selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian publik adalah layanan transportasi umum gratis di Jakarta saat Lebaran selama dua hari.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Program tersebut mencakup seluruh moda transportasi publik yang dikelola pemerintah daerah.

Moda transportasi yang termasuk dalam program layanan transportasi umum gratis di Jakarta saat Lebaran di antaranya TransJakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta.

Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta Saat Lebaran 2026

Pramono Anung menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan bagi warga yang tidak melakukan perjalanan mudik dan tetap berada di Jakarta saat Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, Pemprov DKI ingin memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di ibu kota.

Ia menegaskan bahwa selama dua hari pada momen Lebaran, masyarakat dapat menikmati transportasi publik tanpa dipungut biaya.

“Bagi warga yang tidak mudik, kami sudah menegaskan karena tema Jakarta adalah ‘Mudik ke Jakarta’. Mereka akan mendapatkan perlakuan khusus. Pada hari Idul Fitri selama dua hari, seluruh transportasi yang ada di Jakarta akan digratiskan,” ujar Pramono saat ditemui di Pura Segara Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (15/3/2026).

Dengan adanya layanan transportasi umum gratis di Jakarta saat Lebaran, pemerintah berharap mobilitas warga tetap lancar meskipun sebagian besar penduduk Jakarta pulang ke kampung halaman.

Wisata Gratis untuk Pemegang KJP

Tidak hanya transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas lain bagi masyarakat selama masa libur Lebaran.

Salah satunya adalah akses gratis ke sejumlah tempat wisata di Jakarta bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pramono mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat tetap dapat menikmati suasana libur Lebaran di ibu kota.

“Selain transportasi, untuk destinasi wisata seperti Ancol, Monas, Ragunan, dan beberapa tempat lainnya, bagi pemegang KJP tetap tidak dikenakan biaya masuk,” kata Pramono.

Beberapa lokasi wisata yang dimaksud antara lain Ancol Dreamland, Monumen Nasional (Monas), dan Kebun Binatang Ragunan.

Ia berharap kebijakan layanan transportasi umum gratis di Jakarta saat Lebaran serta fasilitas wisata tersebut dapat membuat suasana ibu kota tetap ramai dan hidup selama periode libur Idulfitri.

“Dengan langkah tersebut, kami berharap Jakarta tetap terasa semarak walaupun hampir separuh warganya mudik,” jelasnya.

Selain menghadirkan program transportasi gratis, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik.

Pramono Anung mengimbau warga yang berencana meninggalkan Jakarta agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus lingkungan setempat, seperti RT, RW, maupun kelurahan.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan menerbitkan surat edaran resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pedoman bagi masyarakat menjelang mudik.

“Kami akan menerbitkan surat edaran yang ditandatangani oleh Sekda, yang berisi imbauan kepada warga yang hendak mudik untuk melapor terlebih dahulu, baik kepada RT, RW, maupun kelurahan setempat,” ujar Pramono saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memudahkan pemantauan kondisi lingkungan ketika banyak rumah ditinggalkan oleh pemiliknya selama libur Lebaran.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) selama masa mudik berlangsung.

“Untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan lingkungan tetap kondusif, kegiatan siskamling selama masa mudik akan kembali kami aktifkan,” kata Pramono.

Pemprov DKI Jakarta berharap partisipasi masyarakat dapat membantu menjaga keamanan lingkungan selama periode Lebaran, di tengah meningkatnya mobilitas warga yang bepergian ke luar kota.