Dedi Mulyadi Open House di Gedung Pakuan: Pejabat Tak Wajib Hadir
HAIJAKARTA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menggelar Dedi Mulyadi open house di Gedung Pakuan pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Kegiatan ini akan berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dan terbuka untuk masyarakat umum yang ingin bersilaturahmi langsung dengan kepala daerah tersebut.
Dedi Mulyadi Open House di Gedung Pakuan Terbuka untuk Umum
Agenda Dedi Mulyadi open house di Gedung Pakuan disebut sebagai upaya pemerintah untuk mendekatkan pemimpin dengan masyarakat dalam suasana kekeluargaan khas Lebaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa kegiatan ini memang dirancang sebagai ruang interaksi terbuka.
Adi menyampaikan bahwa konsep kegiatan tersebut adalah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bertemu langsung dan bersilaturahmi dengan Gubernur pada momen Idul Fitri.
“Konsepnya Pak Gubernur membuka ruang bagi masyarakat untuk bertemu langsung dan bersilaturahmi pada momen Idul Fitri yang rencananya dilaksanakan di Gedung Pakuan,” ujar Adi, Rabu (18/3/2026).
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Dedi Mulyadi open house di Gedung Pakuan diperkirakan akan disambut antusias oleh masyarakat.
Tidak hanya warga sekitar Bandung, kegiatan ini juga biasanya dihadiri masyarakat dari berbagai wilayah di Bandung Raya.
Selain bersalaman langsung dengan Gubernur, warga juga dapat menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adi menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri.
Pejabat Tidak Wajib Hadir
Berbeda dengan acara formal lainnya, Dedi Mulyadi open house di Gedung Pakuan tidak mewajibkan kehadiran pejabat daerah.
Adi menegaskan bahwa para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pejabat lainnya tidak diwajibkan untuk menghadiri acara tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tidak ada ketentuan khusus yang mengharuskan pejabat atau kepala OPD untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
“Tidak ada ketentuan khusus bagi pejabat maupun kepala OPD untuk hadir, tidak ada kewajiban,” tegas Adi.
Menurutnya, para pejabat biasanya memilih untuk menghabiskan waktu Lebaran bersama keluarga dan lingkungan terdekat setelah melaksanakan salat Idul Fitri.
Melalui Dedi Mulyadi open house di Gedung Pakuan, pemerintah berharap tercipta suasana kebersamaan antara pemimpin dan masyarakat.
Gubernur juga memberikan keleluasaan bagi jajarannya untuk pulang kampung atau mudik setelah menyelesaikan tugas kedinasan.
Adi menambahkan bahwa sebagian besar pejabat memang memanfaatkan momen Lebaran untuk berlibur dan kembali ke kampung halaman, sehingga kehadiran di Gedung Pakuan tidak menjadi kewajiban.
Dengan konsep terbuka dan santai, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi yang hangat bagi masyarakat Jawa Barat pada momen Idul Fitri 2026.

