Pemprov DKI Jakarta Imbau Warga Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai Saat Idul Adha
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan tegas kepada warga tak buang limbah hewan kurban ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan, khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus ada, terutama pada momen seperti ini. Di Jakarta, sudah ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah tidak mencemarkan lingkungan,” ujar Heru, Jumat (14/6/2024).
Selain limbah, Heru juga mengimbau masyarakat untuk mendistribusikan daging hewan kurban menggunakan wadah ramah lingkungan, seperti daun pisang atau daun jati, dan menghindari penggunaan plastik sekali pakai. Ini sejalan dengan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Implementasi “Eco Qurban”
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengajak seluruh panitia kurban dan masyarakat untuk menerapkan prinsip “Eco Qurban” sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Prinsip ini meliputi pelaksanaan kurban tanpa mencemari lingkungan sekitar, termasuk mengelola limbah hewan kurban dengan baik.
“Saya mengimbau untuk limbah hewan kurban nanti diharap tidak dibuang dalam selokan. Seperti misalnya darah dan isi perut harus dibersihkan dan tidak dibiarkan tercecer sehingga merusak lingkungan dan mencemari hingga ke rumah warga lain,” kata Asep.
Potensi Bahaya Limbah Hewan Kurban
Asep menambahkan bahwa limbah hewan kurban yang tidak ditangani dengan baik bisa menyebabkan lingkungan menjadi tidak nyaman akibat aroma tak sedap dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Untuk menghindari hal tersebut, Asep menyarankan agar limbah hewan kurban ditangani dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah minimal 1 meter kubik untuk sapi berukuran 400-600 kilogram dan minimal 0,3 meter kubik untuk kambing berukuran 25-35 kilogram.
Selain itu, limbah bisa diolah kembali dalam bentuk pengomposan menggunakan komposter, Biokonversi Maggot Black Soldier Fly, atau dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat.
Upaya Mendorong Kesadaran Lingkungan
Dalam sosialisasi kepada panitia kurban pada 5 Juni 2024, Novy C. Palit, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan menggunakan aplikasi ‘IDENTIK PKH’ dari Kementerian Pertanian untuk memastikan hewan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).