Pelaku Penyiraman Air Keras Pria Usai Salat Subuh di Bekasi Ditangkap
HAIJAKARTA.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria paruh baya TW (60) usai salat subuh di bekasi yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. polisi memastikan pelaku telah berhasil ditangkap.
“(Pelaku) Sudah (ditangkap),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, Kamis (2/4/2026).
Sumarni menjelaskan, pelaku diamankan pada Kamis pagi tadi. Namun, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut terkait identitas maupun motif pelaku.
“(Ditangkap) Tadi pagi,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh detail kasus akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, (3/4/2026).
“Besok dijelaskan di press conference,” katanya.
Kasus Viral Penyiraman Air Keras Pria Usai Salat Subuh
Sebelumnya, peristiwa ini sempat menghebohkan publik setelah rekaman CCTVÂ viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria berinisial TW menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kejadian itu terjadi pada Senin (30/3/2026), sekitar pukul 04.51 WIB. Saat itu, korban diketahui baru pulang dari masjid setelah melaksanakan salat Subuh.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku berboncengan sepeda motor melintas di lokasi kejadian. Tanpa diduga, korban kemudian disiram air keras hingga mengalami luka bakar.
Korban yang mengenakan baju warna cokelat dan celana panjang tampak berjalan sebelum akhirnya bereaksi kesakitan. Ia terlihat mengusap tubuhnya hingga melepaskan pakaian yang dikenakannya akibat panas dari cairan tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

