sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sikap tegas ditunjukkan Dekan FH UI dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa, 14 April 2026, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang hadir langsung untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi respons serius pihak kampus terhadap kasus yang sempat viral di media sosial akibat beredarnya isi grup chat mahasiswa yang mengandung konten tidak pantas.

Dekan FH UI Siap DO 16 Mahasiswa

Dalam pernyataannya, dekan FH UI mengecam keras segala bentuk percakapan yang dinilai merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai akademik.

“Segala bentuk konten yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai akademik tidak bisa ditoleransi,” ujar Parulian Paidi Aritonang.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai nilai-nilai hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa fakultas hukum.

Dekan FH UI memastikan bahwa seluruh mahasiswa yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya memastikan mereka akan diproses, kita semua akan mengawal, dan saya tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi DO kepada Rektor,” kata Parulian.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen kuat pihak fakultas dalam menindak tegas pelanggaran serius di lingkungan kampus.

Kasus Bermula dari Grup Chat Mahasiswa

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang berisi obrolan vulgar antar mahasiswa.

Isi percakapan tersebut diketahui menyasar mahasiswi bahkan dosen, dengan konten berupa komentar tidak pantas, objektifikasi tubuh perempuan, hingga candaan bernuansa seksual.

Percakapan tersebut sempat dianggap sebagai candaan oleh sebagian pihak, namun publik menilai hal tersebut sebagai bentuk pelecehan verbal yang serius.

16 Mahasiswa Minta Maaf dan Dicopot dari Organisasi

Sebanyak 16 mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Mereka juga mengakui kesalahan atas perbuatan yang telah dilakukan dan berjanji tidak mengulanginya kembali.

Selain itu, mereka telah dikenai sanksi awal berupa pencopotan dari seluruh organisasi internal kampus.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen dekan FH UI dalam menjaga integritas dan etika akademik di lingkungan kampus.

Ia menegaskan kembali bahwa proses penanganan kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan akademik yang sehat, aman, dan beretika,” tutur Parulian Paidi Aritonang.

Penanganan tegas ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh civitas akademika untuk menjaga perilaku dan etika, baik di ruang publik maupun privat.