Tol Jakarta-Cikampek Padat Saat Libur May Day, Contraflow KM 55-65 Diterapkan
HAIJAKARTA.ID – Arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek terpantau padat pada momentum libur panjang Hari Buruh Internasional (May Day).
Untuk mengurangi keoadatan, petugas memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di sejumlah titik.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo, mengatakan pihaknya mendukung diskresi kepolisian dengan menerapkan contraflow dari KM 55 hingga 65 arah Cikampek.
Contraflow KM 55-65 Diterapkan Sejak Pagi
Ria mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan pada pukul 10.04 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menuju wilayah Timur Trans Jawa selama priode libur panjang.
“Contraflow diterapkan pada pukul 10.04 WIB untuk mengantisipasi kepadatan arus lalau lintas yang menuju wilayah Timur trans jawa pada periode libur panjang Hari Buruh Internasional.” katanya dalam keterangan pada Jumat, (1/5/2026).
Dilakukan Secara Situasional
Menurut Ria, penerapan contraflow dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan. Kebijakan ini juga merupakan hasil koordinasi antara JTT dan pihak kepolisian.
“Pemberlakuan contraflow satu jalur dari KM 55 hingga KM 65 arah Cikampek dilakukan atas diskresi kepolisian sebagai upaya menjaga kelancaran arus kendaraan yang menuju wilayah Timur Trans Jawa,” katanya.
Ia menambahkanm langkah tersebut merupakan strategi untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang meningkat selama periode libur panjang.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
JTT bersama kepolisian terus melakukan pemantauan secara intensif guna memastikan kondisi lalu lintas tetap terkendali dan aman bagi pengguna jalan.
Selain itu, pengguna jalan tol Trans Jawa diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengemudi diminta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.
Pengguna jalan juga diharapkan menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama saat melintasi jalur yang menerapkan rekayasa lalu lintas.

