sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Warga keluhkan tagihan listrik melonjak pada Juni 2026, keluhan tersebut ramai bermunculan di media sosial khususnya di platform Threads dan Instagram.

Beberapa pelanggan menyebut kenaikan tagihan terjadi meskipun pola penggunaan listrik di rumah tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Keluhan Viral di Media Sosial

Salah satu pengguna Threads, @zalkad, mengungkapkan bahwa tagihan listrik yang diterimanya meningkat dibanding bulan sebelumnya.

Menurutnya, kenaikan tersebut terasa janggal karena penggunaan listrik di rumah relatif sama.

Keluhan serupa disampaikan pengguna lain yang mengaku tagihan listriknya melonjak hingga sekitar 50 persen, dari sebelumnya Rp2,2 juta menjadi Rp3,3 juta.

Ramainya unggahan tersebut memicu diskusi luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik yang terjadi pada awal Juni 2026.

Tarif Listrik Resmi Tidak Mengalami Kenaikan

Di tengah keluhan masyarakat, pemerintah sebelumnya telah memastikan bahwa tarif listrik pelanggan nonsubsidi untuk periode April-Juni 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.

Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi di Indonesia.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif resmi, perhatian publik kemudian tertuju pada faktor lain yang mungkin memengaruhi besaran tagihan listrik.

Faktor yang Berpotensi Memengaruhi Tagihan

Besaran tagihan listrik pelanggan pascabayar ditentukan berdasarkan jumlah energi listrik yang tercatat pada kWh meter setiap bulan.

Selain konsumsi listrik yang meningkat, perbedaan periode pencatatan meter, penggunaan peralatan elektronik berdaya besar, hingga perubahan kebiasaan penggunaan listrik di rumah dapat memengaruhi nilai tagihan yang harus dibayarkan pelanggan.

PLN Imbau Pelanggan Cek Riwayat Pemakaian

Menanggapi berbagai keluhan yang beredar, PLN mengimbau pelanggan untuk memeriksa riwayat konsumsi listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Melalui layanan tersebut, pelanggan dapat membandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan sehingga dapat mengetahui penyebab perubahan tagihan secara lebih rinci.

Pelanggan Dapat Mengajukan Pengaduan

Bagi pelanggan yang merasa terdapat ketidaksesuaian pada tagihan listrik, PLN menyediakan sejumlah kanal layanan pengaduan.

Masyarakat dapat menghubungi Contact Center 123, menggunakan aplikasi PLN Mobile, atau mendatangi kantor layanan PLN terdekat untuk memperoleh penjelasan dan penanganan lebih lanjut terkait tagihan yang diterima.

Transparansi Penagihan Jadi Sorotan

Munculnya keluhan tagihan listrik yang melonjak pada Juni 2026 menjadi perhatian publik.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, masyarakat berharap adanya transparansi dan penjelasan yang jelas terkait mekanisme penagihan listrik agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan di kalangan pelanggan.