sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pria berinisial R yang berprofesi sebagai penjual cilok ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gedung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi menduga korban merupakan korban pembunuhan setelah ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam di tubuhnya.

Tewas dengan 8 Luka Senjata Tajam

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tri Bahara mengatakan hasil pemeriksaan luar sementara terhadap jenazah korban menemukan delapan luka yang diduga akibat kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam,” kata Sandro pada Rabu, (3/6/2026).

Meski demikian, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta karakteristik luka yang ditemukan di tubuhnya.

“Untuk memastikan penyebab kematian serta karakteristik luka secara lebih rinci, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Polisi Duga Korban Dibunuh

Korban ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Pasir Gedung, Cikupa. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bekas darah di lantai kontrakan yang menjadi lokasi penemuan jasad korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Selasa, (2/6/2026) petang untuk melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” kata Indra Waspada.

Menurutnya, indikasi awal mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Karena itu, polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sempat Tinggal Bersama Rekannya

Selain memeriksa TKP, polisi juga menyisir area sekitar lokasi guna mencari petunjuk yang dapat membantu mengungkap pelaku maupun kronologi kejadian.

“Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi,” ujar Indra.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui baru sekitar 10 hari menempati rumah kontrakan tersebut. Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban tinggal bersama seorang rekannya.

“Korban sekitar 10 hari tinggal di kontrakan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui tinggal bersama seorang rekannya,” katanya.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian korban.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” tutup Indra Waspada.