sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pria berinisial EG (54) ditangkap polisi setelah membobol unit apartemen di Kelapa gading, Jakarta Utara. Pelaku diketahui merusak pintu apartemen korban sebelum membawa kabur laptop dan telepon seluler.

Kanit Resjrim Polsek Kelapa gading AKP Kiki Tanlim mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

“Subnit Opsnal Polsek Kelapa Gading telag mengamankan satu orang diduga melakukan tindak pidana pencuriaan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 477 KUHP,” kata Kiki pada Kamis, (11/6/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terungkap pada Senin, (1/6/2026). Sehari sebelumnya, korban meninggalkan unit apartemennya dalam keadaan terkunci.

Namun saat kembali ke apartemen bersama ayahnya, korban mendapati pintu unit sudah dalam keadaan terbuka dan mengalamu kerusakan pada bagian engsel.

“Lalu pada hari Senin, 1 Juni 2026, pukul 15.30 WIB, setibanya korban bersama ayahnya di unit, melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka dan dinding engsel pintu rusak,” jelas Kiki.

Aksi Pelaku Terekam CCTV

Usai mengetahui barangnya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekuriti apartemen. Petugas kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria tak dikenal membongkar paksa pintu utama unit apartemen untuk masuk ke dalam.

“Lanjut ditelusuri CCTV bahwa pelaku naik menggunakan lift dan sempat meminta tolong ke saksi yang bekerja sebagai karyawan pengantar galon,” kata Kiki.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat turun di lantai tujuh dan mondar-mandir di lorong apartemen. Setelah itu, pelaku turun ke lantai enam melalui tangga darurat dan menuju unit korban.

Sempat Minta Bantuan Saksi

Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, pelaku kembali turun menggunakan lift dan keluar melalui lobi aparttemen.

“Setelah pelaku mengambil di unit korban, pelaku turun kembali menggunakan lift tanpa akses dan keluar menuju lobi dan langsung berjalan kaki ke arah pintu akses keluar masuk pejalan kaki apartemen,” ungkapnya.

Diketahui, pelaku sempat meminta bantuan seorang saksi dengan alasan tidak memiliki kartu akses apartemen. Saksi kemudian membantu tanpa mengetahui pelaku baru saja melakukan pencurian.

Berbekal hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (10/6/2026) malam.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kiki.