sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat.

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk BBM jenis bensin mulai 10 Juni 2026, dengan kenaikan paling signifikan terjadi pada Pertamax dan Pertamax Green.

Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, harga Pertamax (RON 92) naik dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Penyesuaian harga tersebut langsung memicu perhatian publik karena selisih kenaikannya cukup besar dibandingkan harga sebelumnya.

Kenaikan ini juga menjadikan Pertamax sebagai salah satu produk BBM dengan lonjakan harga tertinggi sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula penetapan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang berlaku untuk menjaga keseimbangan bisnis energi di tengah dinamika harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.

“Harga jual BBM non-subsidi ditetapkan melalui evaluasi berkala sesuai formula yang berlaku dan tetap dikoordinasikan bersama pemerintah sebagai regulator,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan keberlanjutan distribusi energi serta menjaga ketersediaan BBM berkualitas bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Pasokan BBM Dipastikan Aman

Meski harga mengalami penyesuaian, Pertamina memastikan stok BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Perusahaan juga menjamin distribusi BBM berjalan normal sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

Di sisi lain, sejumlah operator SPBU swasta belum melakukan penyesuaian harga bensin pada periode yang sama.

Hingga pertengahan Juni 2026, Shell, BP-AKR, dan Vivo masih mempertahankan harga produk bensinnya.

Shell dan BP-AKR diketahui hanya melakukan perubahan harga pada produk diesel pada awal Juni. Sementara Vivo masih menggunakan daftar harga yang terakhir diperbarui pada 1 Mei 2026.

Kondisi tersebut membuat selisih harga antara Pertamax dan beberapa produk BBM setara RON 92 dari operator swasta menjadi cukup signifikan.

Daftar Harga BBM Terbaru per 10 Juni 2026

Berikut daftar harga BBM yang berlaku di sejumlah SPBU di Indonesia:

SPBU Pertamina

  • Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
  • Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
  • Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
  • Dexlite: Rp23.000 per liter
  • Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
  • Solar Subsidi: Rp6.800 per liter

SPBU Shell

  • Shell V-Power Diesel: Rp24.490 per liter

Sementara produk Shell Super (RON 92), Shell V-Power (RON 95), dan Shell V-Power Nitro+ (RON 98) masih belum tersedia di sejumlah wilayah.

SPBU BP-AKR

  • BP 92: Rp12.390 per liter
  • BP Ultimate: Rp12.930 per liter
  • BP Ultimate Diesel: Rp26.060 per liter

SPBU Vivo

  • Revvo 92 (RON 92): Rp12.390 per liter
  • Diesel Primus/Primus Plus (CN 51): Rp30.890 per liter

Selisih Harga Semakin Lebar

Dengan harga terbaru Pertamax yang mencapai Rp16.250 per liter, selisih harga dengan produk RON 92 milik BP-AKR maupun Vivo kini mencapai hampir Rp4.000 per liter.

Perbedaan harga tersebut diperkirakan akan menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan BBM, khususnya pengguna kendaraan yang selama ini mengonsumsi Pertamax.

Meski demikian, pemerintah memastikan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan harga sehingga tetap dapat diakses masyarakat dengan tarif yang sama.

Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green juga menjadi bagian dari upaya penyesuaian harga energi nasional di tengah tantangan pasar global dan meningkatnya biaya pengadaan bahan bakar.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari masing-masing operator SPBU guna memperoleh informasi harga terbaru yang berlaku di wilayahnya.