sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah mulai melakukan penataan ulang terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem penilaian atau grading bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pusat operasional dapur MBG di berbagai daerah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari, mengatakan bahwa ke depan setiap dapur MBG akan dievaluasi dan dikelompokkan ke dalam beberapa kategori berdasarkan kualitas pelayanan dan pengelolaannya. Sistem tersebut akan membagi SPPG ke dalam kelas A, B, dan C.

Menurut Qodari, hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar pemberian insentif kepada masing-masing SPPG.

Dapur yang memperoleh nilai terbaik akan mendapatkan insentif lebih besar dibandingkan dapur yang memiliki performa lebih rendah.

“Ke depan akan ada sistem grading terhadap SPPG. Kelas A untuk yang sangat baik, kelas B untuk yang cukup baik, dan kelas C bagi yang masih memerlukan perbaikan. Penilaian ini akan memengaruhi besaran insentif yang diterima sehingga tidak lagi disamaratakan,” ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Libur Sekolah Dimanfaatkan untuk Evaluasi

Penataan ulang tersebut dilakukan bertepatan dengan penghentian sementara operasional dapur MBG selama masa libur sekolah.

Pemerintah memanfaatkan periode tersebut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Qodari menjelaskan bahwa masa jeda kegiatan belajar mengajar memberikan ruang yang cukup bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan tata kelola program.

Evaluasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi sarana dan prasarana dapur, proses pengolahan makanan, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan menu bagi penerima manfaat.

“Karena masa libur sekolah cukup panjang, maka tersedia waktu yang memadai untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional SPPG,” katanya.

Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan

Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan MBG bagi jutaan penerima manfaat, termasuk siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Dalam beberapa bulan terakhir, program MBG menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah temuan terkait tata kelola, efektivitas anggaran, hingga kualitas pelayanan di sejumlah dapur pelaksana.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pemerintah kini mengubah fokus pelaksanaan program dari sekadar mengejar kuantitas menjadi memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan.

Selain menerapkan sistem penilaian SPPG, BGN juga tengah menyiapkan sejumlah langkah reformasi lainnya, termasuk moratorium pembangunan dapur baru dan peninjauan kembali skema insentif yang selama ini diterapkan.

Moratorium Dapur Baru

Qodari mengungkapkan bahwa pemerintah untuk sementara menghentikan penambahan SPPG baru karena jumlah dapur yang sudah beroperasi dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini.

Karena itu, perhatian pemerintah akan difokuskan pada pembenahan dan optimalisasi dapur yang sudah berjalan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai standar.

“SPPG yang sudah ada akan ditata ulang terlebih dahulu. Fokusnya sekarang adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas dapur yang telah beroperasi,” jelasnya.

Penataan Ditargetkan Rampung Sebulan

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menyatakan bahwa proses pembenahan tata kelola MBG ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

Penataan tersebut mencakup evaluasi sistem pengadaan, efektivitas penggunaan anggaran, pengawasan operasional dapur, hingga penguatan mekanisme akuntabilitas program.

Langkah ini diambil menyusul berbagai kritik dan masukan dari sejumlah pihak yang meminta pemerintah meningkatkan transparansi serta efisiensi pelaksanaan MBG agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Dengan sistem grading baru, pemerintah berharap setiap pengelola SPPG terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan karena besaran insentif akan disesuaikan dengan hasil evaluasi dan kinerja masing-masing dapur.

Program MBG sendiri tetap akan dilanjutkan sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi, namun dengan tata kelola yang disebut akan lebih ketat, terukur, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.