sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai polemik yang memecah persatuan umat.

MUI menilai perbedaan metode penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah merupakan hal yang wajar dan telah lama terjadi dalam tradisi Islam.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak perlu dibesar-besarkan.

Menurutnya, umat Islam sebaiknya lebih fokus memahami makna dan hikmah pergantian tahun Hijriah daripada memperdebatkan perbedaan tanggal.

“Perbedaan awal Tahun Baru Hijriah tidak perlu dibesar-besarkan,” ujar Amirsyah dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (16/6/2026).

Momentum Hijrah untuk Perbaikan Diri

Amirsyah menjelaskan bahwa kata Hijriah berasal dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW yang memiliki makna perpindahan atau perubahan menuju kondisi yang lebih baik.

Karena itu, pergantian tahun baru Islam seharusnya menjadi momentum refleksi dan evaluasi diri bagi setiap Muslim.

Menurutnya, semangat hijrah dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pembentukan karakter, peningkatan moral, hingga penguatan persatuan bangsa.

“Bagi bangsa Indonesia, hijrah berarti memperbarui sikap mental dan moral, memperkuat persatuan, serta menegakkan keadilan demi terwujudnya masyarakat yang maju, makmur, dan bermartabat,” kata Amirsyah.

Ia menambahkan bahwa hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik, tetapi juga transformasi nilai yang mampu membentuk generasi bangsa yang berkarakter dan berintegritas.

Menolak Korupsi dan Menjaga Integritas

MUI juga menyoroti pentingnya menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum memperkuat integritas pribadi dan sosial.

Semangat hijrah, kata Amirsyah, harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk menjauhi berbagai praktik yang merugikan bangsa.

Menurutnya, nilai-nilai hijrah dapat diwujudkan dengan mengedepankan kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Semangat hijrah merupakan momentum memperbaiki jati diri, meningkatkan integritas dan kejujuran, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Perbedaan Penetapan 1 Muharram 1448 H

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 berdasarkan hasil sidang isbat yang menggunakan metode hisab dan rukyat.

Sementara itu, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Perbedaan tersebut muncul karena adanya perbedaan hasil pemantauan hilal dan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Meski demikian, baik pemerintah maupun PBNU sama-sama mengajak umat Islam untuk saling menghormati perbedaan yang ada dan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.

Utamakan Persatuan Umat

MUI berharap momentum Tahun Baru Islam 1448 H dapat menjadi sarana memperkuat persaudaraan, mempererat persatuan, dan meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa serta beragama.

Perbedaan penetapan tanggal, menurut MUI, tidak boleh mengurangi semangat kebersamaan umat Islam dalam menyambut tahun baru Hijriah.

Dengan menjadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi, umat Islam diharapkan mampu menghadirkan perubahan positif dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa secara keseluruhan.