sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Nasib ribuan motor listrik yang dibeli untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum jelas kini menjadi sorotan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang penyimpaan motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Penyegelan dilakukan di gudang milik PT Adlas Sarana Elektrik (ASE) yang merupakan anak usaha PT Yasa Artha Trimanunggal. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan kasus yang tengah berlangsung.

Kejagung Cek dan Segel Gudang Motor Listrik

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya mendatangi lokasi guna memastikan jumlah kendaraan sekaligus melakukan penyegelan.

“Kunjunan, (red.) untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik, red.) dan menyegel,” kata Syarief Sulaeman Nahdi dilansir Antara pada Kamis, (18/6/2026).

Syarief menambahkan, penyegelan akan dilakukan secara bertahap terhadap gudang penyimpanan motor listrik lainnya. PT ASE diketahui memiliki gudang penyimpanna di kawasan Sentul dan Citeureup.

Nasib 21 Ribu Motor Listrik MBG Belum Jelas, Gudang Pengadaan Rp 1 Triliun

Sebagai informasi, BGN melakukan pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik untuk mendukung program MBG. Kejagung mengungkap nilai pengadaan kendaraan tersebut mencapai Rp 1 triliun.

Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan dugaan praktik markup dalam pengadaan motor listrik tersebut. Selain itu, biaya pengadaan disebut telah dibayarkan sepenuhnya oleh BGN.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar dan berkaitan dengan salah satu program prioritas pemerintah.

BGN Minta Aset yang Sudah Dibeli Tetap Dimanfaatkan

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya berharap seluruh barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Secara keseluruhan bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop dibilang loT, CCTV dan sebagainya yang memang sudah terlanjur dibayar, dimaksimalkan,” ucap Agustina baru-baru ini.

Menurut Agustina, prinsip utamanya memastikan seluruh aset yang telah dibeli menggunakan uang negara tidak terbuang percuma.

“Secara umum, saya nggak bicara satu-satu si kaos kaki lah, motor lah, apa enggak, tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025 karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya,” ungkapnya.