DPR Desak Penghentian Sementara Latsarmil SPPI Usai 5 Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia!
HAIJAKARTA.ID- Meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) segera menghentikan sementara seluruh pelaksanaan Latsarmil SPPI hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya.
Menurutnya, keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap program yang diselenggarakan negara.
Yulius menilai penghentian sementara diperlukan agar pemerintah memiliki kesempatan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh mekanisme pelatihan, mulai dari proses seleksi peserta hingga pelaksanaan latihan di lapangan.
“Keselamatan warga negara merupakan hukum tertinggi. Tidak boleh ada program pembangunan yang mengorbankan nyawa akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” tegas Yulius dalam keterangannya, Minggu (28/6).
Soroti Lemahnya Skrining Kesehatan
Selain meminta penghentian sementara pelatihan, Yulius juga mempertanyakan proses pemeriksaan kesehatan sebelum peserta mengikuti latihan.
Ia menyoroti adanya salah satu peserta yang diketahui memiliki penyakit bawaan namun tetap dinyatakan lolos mengikuti latihan fisik yang cukup berat.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kelemahan dalam tahapan skrining kesehatan sebelum pelatihan dimulai.
Menurutnya, proses seleksi medis seharusnya mampu mendeteksi kondisi kesehatan peserta sehingga mereka yang memiliki risiko tinggi tidak dipaksakan mengikuti aktivitas fisik yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Negara Dinilai Bertanggung Jawab Penuh
Yulius menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan sebagai penyelenggara, memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program.
Tanggung jawab tersebut, katanya, tidak hilang meskipun peserta telah lolos pemeriksaan kesehatan ataupun menandatangani surat persetujuan mengikuti pelatihan.
Ketika negara mengikutsertakan warga sipil dalam pelatihan yang memiliki karakter semi-militer, negara wajib memastikan seluruh aspek keamanan, kesehatan, hingga penanganan darurat berjalan sesuai standar.
Minta Investigasi Independen
Politikus DPR itu juga mengapresiasi langkah Kemhan yang memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi investigasi independen untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya para peserta.
Investigasi diperlukan agar publik memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai kemungkinan adanya pelanggaran prosedur maupun kelalaian dalam penyelenggaraan latihan.
DPR Usulkan Moratorium dan Audit Menyeluruh
Sebagai langkah perbaikan, DPR mengusulkan moratorium atau penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil SPPI sampai audit menyeluruh selesai dilakukan.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Validitas pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan.
- Kesiapan tenaga medis dan fasilitas kesehatan di lokasi latihan.
- Kesesuaian beban latihan fisik bagi peserta yang berasal dari kalangan sipil.
- Efektivitas sistem tanggap darurat apabila terjadi kondisi medis darurat selama pelatihan.
- Standar operasional keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Menurut Yulius, tragedi yang menewaskan lima peserta harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan secara fundamental terhadap seluruh sistem pelaksanaan Latsarmil.
Tragedi Jadi Sorotan Publik
Kasus meninggalnya lima calon manajer KDMP selama mengikuti Latsarmil belakangan menjadi perhatian luas masyarakat.
Berbagai kalangan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil hingga anggota DPR, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sejumlah pihak juga menilai program pelatihan yang melibatkan warga sipil harus mengedepankan prinsip keselamatan, transparansi, serta akuntabilitas, mengingat seluruh peserta merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam mendukung pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

