Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Dampingi Tersangka Febrie Adriansyah!
HAIJAKARTA.ID- Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penunjukan tersebut menambah daftar perkara besar yang pernah ditangani Febri sejak memutuskan berkarier sebagai advokat usai mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam sebelum penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut di Rumah Tahanan KPK, mengingat lembaga antirasuah melakukan supervisi atas penanganan perkara.
Baru Terima Kuasa Sehari Sebelum Pemeriksaan
Usai pemeriksaan, Febri Diansyah menjelaskan bahwa dirinya baru menerima mandat sebagai kuasa hukum sehari sebelum pemeriksaan berlangsung. Surat kuasa, kata dia, ditandatangani pada Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan proses pertama yang didampinginya sejak dipercaya menjadi penasihat hukum Febrie Adriansyah.
Sebelum Febri Diansyah ditunjuk, posisi kuasa hukum sempat diisi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Namun, Hotman kemudian mengundurkan diri dengan alasan kesehatan setelah sejumlah pernyataannya mengenai perkara itu menuai polemik di ruang publik.
Berawal dari Aktivis Antikorupsi
Sebelum dikenal sebagai pengacara, Febri Diansyah merupakan salah satu sosok yang lekat dengan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 itu menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007.
Setelah lulus, ia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi yang aktif mengawal isu pemberantasan korupsi.
Selama kurang lebih sembilan tahun di ICW, Febri terlibat dalam pemantauan berbagai perkara korupsi dan mengawasi jalannya proses penegakan hukum.
Namanya mulai dikenal luas pada 2011 ketika aktif mengawal kasus korupsi yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Berkarier di KPK
Pengalaman di ICW membuka jalan bagi Febri untuk bergabung dengan KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.
Kariernya kemudian berkembang hingga dipercaya menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK sekaligus juru bicara lembaga antirasuah.
Dalam posisi tersebut, Febri menjadi salah satu figur yang paling sering menyampaikan perkembangan berbagai perkara korupsi besar kepada publik.
Selama menjadi juru bicara, ia dikenal aktif memberikan penjelasan mengenai proses penyidikan, penuntutan, hingga kebijakan kelembagaan KPK.
Namun, pada 2020 Febri memutuskan mengundurkan diri dari KPK di tengah dinamika internal lembaga antirasuah. Setelah keluar dari institusi tersebut, ia memilih meniti karier sebagai advokat.
Menangani Sejumlah Perkara Besar
Sejak berprofesi sebagai pengacara, Febri Diansyah beberapa kali dipercaya mendampingi klien dalam perkara yang menyita perhatian publik, baik yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun sengketa hukum lainnya.
Kini, ia kembali menjadi sorotan setelah dipercaya membela Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus yang sedang menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi dan TPPU.
Penunjukan tersebut memunculkan perhatian publik mengingat latar belakang Febri sebagai mantan aktivis antikorupsi dan eks juru bicara KPK yang selama bertahun-tahun dikenal mengawal penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
Perjalanan Kasus Febrie Adriansyah
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian berkembang hingga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie menjalani pemeriksaan perdana di Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026).
Seusai pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan yang bersangkutan di Rumah Tahanan KPK sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pihak kuasa hukum menyatakan akan menghormati seluruh tahapan penyidikan dan menggunakan hak-hak hukum klien dalam proses peradilan.
Profil Singkat Febri Diansyah
- Nama: Febri Diansyah
- Tempat, tanggal lahir: Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983
- Pendidikan: Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
Karier:
- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW)
- Pegawai Direktorat Gratifikasi KPK
- Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK
- Advokat

