DPR Usulkan Skema ATM MBG, Dana Rp15.000 per Hari Ditransfer Langsung ke Rekening Orang Tua Siswa
HAIJAKARTA.ID- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah proses perluasan pelaksanaan program di berbagai daerah, muncul usulan dari DPR RI yang menawarkan perubahan mekanisme penyaluran bantuan.
Alih-alih makanan disiapkan dan didistribusikan melalui dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bantuan diusulkan diberikan langsung kepada orang tua atau wali murid dalam bentuk dana tunai melalui ATM MBG.
Dalam skema tersebut, setiap siswa penerima manfaat akan memperoleh dana sebesar Rp15.000 per hari yang masuk langsung ke rekening penerima.
Dana itu diharapkan digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi atau menyediakan makanan sehat bagi anak di rumah.
Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno. Menurutnya, sistem transfer langsung dinilai mampu memangkas rantai birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
DPR Nilai Penyaluran Dana Langsung Lebih Efisien
Romy Soekarno menjelaskan bahwa pemerintah dapat mengurangi berbagai biaya operasional apabila bantuan disalurkan langsung kepada keluarga penerima.
Selama ini, pelaksanaan MBG memerlukan anggaran yang tidak hanya digunakan untuk membeli bahan makanan, tetapi juga membiayai proses memasak, distribusi makanan, pengemasan, peralatan dapur, kendaraan operasional, hingga gaji pegawai yang bekerja di dapur MBG.
Menurutnya, apabila dana dikirim langsung ke rekening orang tua, anggaran negara akan lebih banyak diterima oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.
Sistem tersebut dinilai lebih sederhana karena pemerintah cukup memastikan data penerima valid dan proses transfer berjalan lancar melalui lembaga perbankan.
Selain itu, transaksi yang dilakukan secara digital dianggap lebih mudah dipantau sehingga diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Setiap Siswa Diusulkan Menerima Rp15.000 per Hari
Dalam konsep yang disampaikan DPR, setiap peserta didik yang memenuhi syarat sebagai penerima Program Makan Bergizi Gratis akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15.000 setiap hari.
Apabila dalam satu keluarga terdapat dua anak yang sama-sama menjadi penerima program, maka keluarga tersebut akan memperoleh bantuan sebesar Rp30.000 per hari.
Sementara jika terdapat tiga anak penerima manfaat, total bantuan yang diterima mencapai Rp45.000 per hari.
Dana tersebut diharapkan digunakan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, baik dengan membeli bahan makanan segar, susu, telur, sayur, buah, maupun kebutuhan pangan bergizi lainnya sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing keluarga.
Skema Penyaluran Melalui ATM MBG
Dalam usulan tersebut, pemerintah terlebih dahulu melakukan pendataan calon penerima dengan memanfaatkan data kependudukan nasional yang telah dimiliki berbagai kementerian dan lembaga.
Setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah, orang tua atau wali murid akan didaftarkan sebagai penerima manfaat.
Selanjutnya mereka akan memiliki rekening pada bank yang ditunjuk pemerintah sehingga dana bantuan dapat ditransfer secara berkala melalui kartu ATM MBG.
Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memantau penyaluran bantuan secara lebih akurat karena seluruh transaksi tercatat dalam sistem perbankan nasional.
Dinilai Dapat Mengurangi Beban Operasional
Romy menilai salah satu keuntungan dari skema tersebut adalah berkurangnya biaya operasional yang selama ini dibutuhkan dalam pelaksanaan Program MBG.
Apabila sistem transfer langsung diterapkan, pemerintah tidak lagi perlu membangun terlalu banyak dapur umum, membeli peralatan memasak dalam jumlah besar, menyediakan kendaraan distribusi makanan, maupun membayar biaya operasional harian yang cukup besar.
Menurutnya, penghematan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas jumlah penerima manfaat atau meningkatkan kualitas bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Ada Alternatif Melalui Kantin Sekolah
Selain mengusulkan ATM MBG, Romy juga menawarkan alternatif lain berupa pemanfaatan kantin sekolah sebagai pusat penyediaan makanan bergizi.
Menurutnya, kantin sekolah memiliki sejumlah kelebihan karena berada di lingkungan pendidikan sehingga proses distribusi makanan menjadi lebih singkat dan mudah diawasi oleh guru maupun pihak sekolah.
Skema tersebut juga dinilai mampu memberdayakan pelaku usaha kecil yang mengelola kantin sekolah sekaligus menjaga kualitas makanan karena disiapkan lebih dekat dengan lokasi penerima manfaat.
Muncul Beragam Tanggapan
Wacana perubahan mekanisme MBG memunculkan berbagai respons dari masyarakat.
Sebagian kalangan mendukung usulan tersebut karena dianggap memberikan keleluasaan kepada keluarga untuk menentukan menu makanan sesuai kebutuhan anak.
Namun, ada pula yang menilai skema transfer langsung memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah memastikan dana benar-benar digunakan untuk membeli makanan bergizi bagi anak, bukan dialihkan untuk kebutuhan rumah tangga lainnya.
Sejumlah pengamat kebijakan publik juga menilai perubahan sistem perlu dikaji secara komprehensif agar tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis tetap tercapai, yaitu meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia serta menekan angka stunting.
Pemerintah Masih Jalankan Skema MBG Saat Ini
Hingga saat ini, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) masih menjalankan Program Makan Bergizi Gratis menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni melalui jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat.
Program tersebut merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok sasaran lainnya.
Pemerintah juga terus memperluas cakupan penerima manfaat seiring bertambahnya jumlah SPPG yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

