sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi publik di Jakarta.

LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Menjelang pengoperasian tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan pembahasan terkait tarif permanen LRT Jakarta.

Untuk sementara, masyarakat masih dapat menikmati tarif flat sebesar Rp5.000 sekali perjalanan hingga Oktober 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan tarif Rp5.000 tersebut diberlakukan selama masa transisi sambil pemerintah melakukan evaluasi dan pembahasan mengenai tarif LRT Jakarta ke depan.

Pramono menyampaikan hal tersebut setelah meninjau kesiapan LRT Jakarta di Stasiun Manggarai, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, besaran tarif yang akan berlaku setelah masa transisi ditargetkan dapat diputuskan pada Oktober 2026. Pemprov DKI juga membuka kemungkinan adanya skema tarif khusus bagi masyarakat.

“Untuk sementara sampai dengan Oktober nanti tarifnya masih menggunakan tarif flat yang ada sekarang ini Rp5.000,” ujar Pramono.

Jalur 12,2 Kilometer, Miliki 11 Stasiun

LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai merupakan bagian dari pengembangan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai.

Lintasan tersebut membentang sekitar 12,2 kilometer dan memiliki 11 stasiun. Waktu tempuh dari Kelapa Gading hingga Manggarai diperkirakan sekitar 28 menit.

Kehadiran jalur baru ini diharapkan memperkuat konektivitas transportasi publik di Jakarta, terutama dengan adanya kawasan Manggarai yang menjadi salah satu titik penting jaringan transportasi karena terhubung dengan layanan kereta lainnya.

Pemprov DKI sebelumnya menyebut pembangunan lintasan LRT Velodrome-Manggarai ditujukan untuk memperluas konektivitas transportasi publik sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat Jakarta dan kawasan aglomerasi.

Pembangunan Sudah Rampung 100 Persen

Pramono memastikan pekerjaan pembangunan infrastruktur LRT Jakarta pada lintasan tersebut telah selesai.

Pada Senin (24/8), ia menyebut pembangunan rel dan jalur layang telah rampung 100 persen.

Setelah pekerjaan konstruksi selesai, proyek kini memasuki tahapan pengujian sebelum layanan dibuka untuk masyarakat.

Proyek LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai memiliki nilai investasi sekitar Rp12,1 triliun. Sebelumnya, Pemprov DKI menargetkan pembangunan jalur tersebut dapat memperluas jangkauan transportasi publik dan meningkatkan pilihan mobilitas warga.

Ditargetkan Layani Hingga 80 Ribu Penumpang

Pengoperasian jalur baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik di Jakarta.

Pramono memperkirakan LRT yang telah tersambung dari Kelapa Gading hingga Manggarai dapat melayani sekitar 60 ribu hingga 80 ribu penumpang per hari pada tahap awal.

Dengan adanya jalur ini, masyarakat dari kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur memiliki alternatif perjalanan menuju kawasan pusat Jakarta tanpa sepenuhnya bergantung pada kendaraan pribadi.

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat juga menilai kehadiran LRT Kelapa Gading-Manggarai dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga, khususnya masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Beroperasi Mulai 26 Agustus

LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan pada 26 Agustus 2026. Peresmian tersebut direncanakan melibatkan Presiden Prabowo Subianto, dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan agenda Presiden.

Setelah diresmikan, layanan LRT Jakarta rute tersebut direncanakan beroperasi penuh mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.

Dengan tarif sementara Rp5.000, masyarakat kini memiliki pilihan transportasi baru yang menghubungkan kawasan Kelapa Gading hingga Manggarai.

Besaran tarif setelah Oktober 2026 nantinya akan ditentukan Pemprov DKI Jakarta melalui pembahasan lebih lanjut.

Bagi warga Jakarta, beroperasinya LRT Kelapa Gading-Manggarai bukan hanya menambah pilihan moda transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem transportasi publik yang semakin terintegrasi dan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.