sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik aman dikonsumsi sekaligus menekan risiko terjadinya kasus keracunan pangan.

Penguatan pengawasan dilakukan mulai dari proses produksi makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga makanan diterima dan akan dibagikan kepada siswa di sekolah.

Dalam sistem yang diperketat, seluruh tahapan pengolahan makanan harus dipantau dan dicatat, mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, makanan matang, pengemasan, hingga pendistribusian ke sekolah.

BGN menyebut sistem monitoring produksi diterapkan untuk mengetahui secara jelas waktu makanan diproduksi, matang, dikemas, dikirim, hingga diterima oleh penerima manfaat.

Saat ini, BGN menyatakan terdapat puluhan ribu SPPG yang telah beroperasi dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

Pemeriksaan makanan dilakukan sebelum dikonsumsi siswa

Selain pengawasan di dapur SPPG, BGN juga memperkuat pemeriksaan ketika makanan tiba di sekolah.

Setiap sekolah memiliki petugas penanggung jawab atau PIC yang bertugas menerima makanan sekaligus memastikan kondisi makanan sebelum diberikan kepada siswa.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode organoleptik, yakni dengan melihat kondisi makanan, mencium aromanya, serta mencicipi sampel makanan.

Apabila ditemukan makanan yang dianggap tidak memenuhi standar atau diragukan keamanannya, makanan tersebut tidak boleh diberikan kepada siswa dan harus dikembalikan kepada SPPG.

BGN menegaskan pemeriksaan tersebut menjadi salah satu lapisan terakhir untuk memastikan makanan yang sampai ke siswa tetap dalam kondisi aman.

Bukan berarti semua guru wajib menjadi petugas pencicip

Informasi mengenai guru yang diminta mencicipi MBG sebelum makanan dibagikan memang berkaitan dengan kebijakan BGN untuk memperkuat peran sekolah dalam pengawasan keamanan pangan.

Namun, berdasarkan keterangan resmi BGN, petugas PIC sekolah tidak secara khusus harus berasal dari guru yang sedang mengajar.

BGN menyebut PIC dapat berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha.

Dua orang PIC di sekolah bertugas menerima makanan dari SPPG dan melakukan pemeriksaan sebelum makanan didistribusikan kepada siswa.

Guru juga didorong terlibat dalam edukasi gizi dan keamanan pangan di lingkungan sekolah.

BGN tekankan keamanan pangan menjadi prioritas

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa aspek keamanan pangan merupakan hal utama dalam pelaksanaan MBG.

Menurutnya, manfaat gizi dari makanan tidak akan tercapai apabila makanan yang diberikan kepada siswa justru tidak aman untuk dikonsumsi.

Karena itu, BGN terus memperkuat kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di seluruh SPPG.

Setiap laporan dugaan masalah keamanan pangan juga ditindaklanjuti melalui penghentian sementara operasional SPPG terkait, pemeriksaan sampel makanan, serta investigasi untuk mengetahui penyebabnya.

BGN bahkan menyatakan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Pengawasan, pemantauan, serta koordinasi dengan pihak terkait terus diperkuat agar makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar keamanan.

SPPG wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi

Tidak hanya memperketat pemeriksaan makanan, BGN juga menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu persyaratan mutlak bagi SPPG untuk beroperasi.

BGN menilai SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum memproduksi serta mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat.

Pedoman keamanan pangan BGN juga mengatur penerapan sistem pengendalian risiko, termasuk pemantauan suhu dan waktu, kebersihan fasilitas dan peralatan, higiene petugas, serta kondisi bahan baku.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi masalah sedini mungkin.

Dengan pengawasan berlapis tersebut, BGN berharap program MBG tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga memberikan jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi benar-benar aman.

BGN menegaskan prinsip utama pelaksanaan program tersebut adalah memastikan makanan bergizi harus terlebih dahulu aman sebelum dikonsumsi siswa.