“Demo Boleh, Ricuh Jangan!” Pramono Anung Ingatkan Massa Jaga Fasilitas Umum
HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan seluruh peserta demonstrasi agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi pelaksanaannya tidak boleh disertai tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun gangguan terhadap ketertiban masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Pramono menjelang aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di sejumlah kawasan Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik, pendapat, dan tuntutan kepada pemerintah.
Namun, ia berharap kegiatan tersebut tetap memperhatikan keselamatan peserta aksi serta kenyamanan warga lainnya.
Pramono menekankan bahwa Jakarta merupakan ruang bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, setiap kegiatan demonstrasi diharapkan dapat berlangsung tanpa menimbulkan kerusakan, bentrokan, atau gangguan yang merugikan kepentingan publik.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati.
Meski demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi aturan hukum dan menghargai hak masyarakat lain yang tidak terlibat dalam aksi.
Pramono Minta Demonstrasi Berlangsung Damai dan Tidak Anarkis
Pramono secara khusus mengingatkan para demonstran agar tidak merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, ataupun melakukan tindakan anarkis.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif sehingga aspirasi yang disampaikan bisa diterima dan didengar dengan baik.
Ia juga mengharapkan keterlibatan aparat keamanan bersama masyarakat untuk memastikan pelaksanaan demonstrasi berjalan lancar.
Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dinilai penting dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan yang baik diharapkan tidak hanya berfokus pada kelancaran aksi, tetapi juga memberikan perlindungan kepada para peserta demonstrasi dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dengan demikian, penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara damai tanpa menghambat aktivitas masyarakat secara berlebihan.
Puluhan Aksi Digelar di Jakarta, Keselamatan Publik Jadi Perhatian
Pada Rabu (28/10/2026), Polda Metro Jaya mencatat terdapat 77 kegiatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta, termasuk 53 kegiatan penyampaian aspirasi.
Sejumlah titik yang menjadi lokasi aksi antara lain kawasan Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Monumen Nasional (Monas), dan Tugu Tani.
Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta unsur pengamanan terkait melakukan pengawalan untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Keselamatan peserta aksi dan masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari menjadi salah satu perhatian utama petugas.
Masyarakat juga diimbau untuk menghormati hak orang lain, menjaga fasilitas umum, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara situasional sesuai kondisi di sekitar lokasi demonstrasi.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pelaksanaan aksi massa membutuhkan tanggung jawab bersama.
Peserta demonstrasi memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, sementara masyarakat lainnya juga berhak mendapatkan rasa aman dan menjalankan kegiatan sehari-hari.

