HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang bayi perempuan berusia 20 bulan menggemparkan masyarakat di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Korban diduga menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya sendiri.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah toilet umum kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10/2026).

Kasus ini terungkap setelah pemilik toilet umum melaporkan adanya peristiwa mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kejadian yang menimpa bayi perempuan tersebut.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga melakukan tindakan tersebut karena alasan ekonomi.

Keduanya disebut merasa tidak sanggup memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai korban.

Dugaan motif ekonomi tersebut kini menjadi salah satu hal yang didalami oleh penyidik.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara lebih terperinci latar belakang peristiwa, termasuk kronologi sebelum hingga setelah korban meninggal dunia.

Kedua Terduga Pelaku Sempat Berpindah Lokasi

Setelah diduga melakukan aksinya di toilet umum kawasan Pasar Kebayoran Lama, kedua terduga pelaku tidak langsung menyerahkan diri.

Mereka justru meninggalkan lokasi dengan menggunakan layanan transportasi daring.

Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya memesan transportasi online dan turun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, jasad korban diduga dimasukkan ke dalam kantong plastik sebelum akhirnya dikuburkan di sebuah lahan kosong.

Lokasi tersebut kemudian menjadi bagian dari penelusuran polisi untuk mengungkap secara lengkap tindakan yang dilakukan kedua terduga pelaku.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan keduanya.

Aparat juga mendalami keterangan para terduga pelaku guna memastikan urutan kejadian serta peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban Diamankan Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi kedua terduga pelaku sebagai AR (22), yang merupakan ayah tiri korban, serta JM (20), ibu kandung korban.

Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

Penyidik masih mendalami sejumlah aspek dalam kasus tersebut, mulai dari dugaan motif, kondisi keluarga, hingga kronologi yang menyebabkan bayi berusia 20 bulan itu meninggal dunia.

Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani autopsi.

Pemeriksaan medis tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian sekaligus membantu kepolisian mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan.

Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Anak

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian serius terkait perlindungan anak, terutama bagi bayi dan balita yang sepenuhnya bergantung pada orang dewasa di sekitarnya.

Anak pada usia tersebut belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri ketika menghadapi situasi yang membahayakan keselamatannya.

Dugaan alasan ekonomi yang melatarbelakangi kasus ini juga menjadi perhatian. Kesulitan finansial dalam keluarga seharusnya dapat dicari jalan keluarnya melalui bantuan sosial, pendampingan keluarga, maupun layanan perlindungan masyarakat, bukan dengan tindakan yang membahayakan nyawa anak.

Masyarakat diharapkan turut peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.

Apabila menemukan dugaan kekerasan, penelantaran, atau situasi yang mengancam keselamatan anak, warga dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar korban memperoleh perlindungan.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 20 bulan tersebut.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi, motif, serta pertanggungjawaban hukum kedua terduga pelaku.