sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat menyebutkan ada 8 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang diadakan di Jalan Daan Mogot, KM 17, Kalideres, pada Jumat (2/8/2024).

Operasi ini melibatkan sebanyak 16 personel gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI, dan Polri.

Dedi Sumanto, Pengawas Operasi Lintas Jaya Sudin Perhubungan Jakarta Barat, melaporkan bahwa sebanyak delapan kendaraan ditindak dalam operasi tersebut.

Rinciannya, satu kendaraan dijatuhi sanksi setop operasi sementara tujuh kendaraan lainnya diberikan BAP tilang.

“Ada seteidaknya 8 kendaraan yang kami tindak dalam Operasi ini yaitu 1 kendaraan mendapat sanksi stop, dan lainnya BAP tilang,” ujar Dedi.

Alasan Penindakan 8 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

Penindakan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut dilakukan karena beberapa alasan, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan dan kapasitas muatan yang melebihi batas yang ditentukan.

“Penindakan dilakukan karena surat-surat kendaraan tidak lengkap dan melebihi kapasitas muatan,” tambah Dedi.

Dedi Sumanto berharap bahwa penindakan yang dilakukan dalam Operasi Lintas Jaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Dengan begitu, diharapkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas akan meningkat di kalangan pengendara di wilayah Jakarta Barat.

“Kami berharap penindakan yang dilakukan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

Operasi Lintas Jaya ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Jakarta Barat.