sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), bekerjasama dengan kontraktor pelaksana dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, memberitahukan rincian pelaksanaan skema rekayasa lalu lintas di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Rekayasa ini dilakukan untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Harbour Road II atau Harbour Road Stage 2B.

Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2024, dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran konstruksi di lokasi proyek yang berada di Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya.

Proyek ini mencakup area mulai dari Simpang Jalan R.E. Martadinata – Jalan Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api) hingga Jalan Lodan Raya di depan Universitas Bunda Mulia.

Skema Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II

Berikut adalah rincian skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:

1. Segmen pekerjaan mencakup area dari Stasiun Ancol hingga Simpang Jalan Gunung Sahari – Jalan R.E. Martadinata.

2. Jalan R.E. Martadinata sisi selatan akan digunakan untuk pekerjaan konstruksi, menyebabkan perubahan pada jumlah lajur.

3. Jalan R.E. Martadinata yang sebelumnya memiliki 4 lajur (2 arah), akan dipersempit menjadi 2 lajur (2 arah).

4. Kendaraan besar dari arah Barat menuju Timur hanya dapat menggunakan 1 lajur Jalan R.E. Martadinata, sementara kendaraan kecil dapat menggunakan Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya.

5. Kendaraan besar dan kecil dari arah Timur menuju Barat hanya dapat menggunakan 1 lajur Jalan R.E. Martadinata.

6. Kendaraan besar disarankan untuk menghindari Jalan R.E. Martadinata dan menggunakan jalan tol (Gerbang Tol Jembatan 2, Gedong Panjang 2, dan Kebon Bawang) guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

7. Kendaraan kecil dari arah Timur menuju Selatan dapat menggunakan Jalan Danau Sunter Barat – Jalan Griya Utama – Jalan Benyamin Suaeb sebagai alternatif.

Imbauan Keselamatan

CMNP menyampaikan bahwa selama masa uji coba, rambu-rambu dan marka jalan yang jelas akan dipasang untuk membantu pengaturan lalu lintas.

Para pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas jalan yang terkena dampak rekayasa lalu lintas ini, mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan, serta mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas lapangan.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan tersebut dan dapat mematuhi serta memperhatikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan CMNP dalam rilis pers pada Minggu (11/8/2024).

CMNP bersama PT Wijaya Karya, selaku kontraktor pelaksana, berkomitmen untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan selama proses konstruksi berlangsung.