Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah resmi mengubah jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2026.

Jika sebelumnya tunjangan sertifikasi dicairkan per triwulan, mulai 2026 pembayaran akan dilakukan setiap bulan.

Perubahan kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti saat peringatan puncak Hari Guru Nasional 2025.

“Alhamdulillah sementara baru bisa kita transfer 3 bulan sekali, tahun depan (2026) ditransfer setiap bulan,” ujar Abdul Muti.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru.

 Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Dengan kebijakan baru ini, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2026 tidak lagi menunggu tiga bulan.

Guru yang memenuhi syarat akan menerima tunjangan secara rutin setiap bulan.

Selain perubahan skema pencairan, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada proses validasi data guru.

“Pemerintah telah menyampaikan berbagai program. Tunjangan non ASN naik jadi Rp2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan bonus ditransfer langsung,” kata Abdul Muti.

Validasi data Info GTK pada 2026 juga dimajukan. Jika sebelumnya dimulai Maret, kini proses validasi dimulai Februari 2025 sebagai persiapan pencairan 2026.

Abdul Muti mengungkapkan, pada 2025 terdapat 880.865 guru yang telah mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Kami harapkan guru-guru yang sudah ikut PPG tahun 2025, tahun 2026 sudah terima sertifikasi, apabila memenuhi persyaratan selama ini,” ujarnya.

Dengan demikian, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2026 juga menjadi angin segar bagi guru lulusan PPG yang selama ini menunggu kepastian.

Cara Login Info GTK 2026

Bapak dan ibu Guru dapat memantau status dan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2026 melalui laman resmi Info GTK.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi Info GTK 2026 di https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Masukkan username, password, dan kode captcha
  • Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar
  • Klik tombol Login
  • Jika data sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan dokumen

Apabila ditemukan kesalahan data, guru diminta segera menghubungi Operator Sekolah agar perbaikan dapat dilakukan sebelum pencairan tunjangan.

Dengan perubahan sistem pencairan bulanan, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin meningkat dan tidak lagi terkendala keterlambatan pembayaran.

Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru 2026 diharapkan berjalan lebih tepat waktu, transparan, dan akuntabel.