Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah membuka peluang penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Agustus 2026 seiring tren penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa bulan terakhir.

Sementara itu, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan dan tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah telah meminta seluruh badan usaha penyedia BBM, baik PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan swasta, untuk mulai menghitung kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi apabila tren penurunan harga minyak dunia terus berlanjut.

Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi bersama para pelaku usaha migas sebelum menetapkan harga BBM periode Agustus 2026.

Ia menegaskan, apabila harga minyak mentah global terus melemah sesuai pergerakan pasar internasional, maka penyesuaian harga BBM non-subsidi sangat mungkin dilakukan.

Namun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat pengguna BBM non-subsidi dan keberlangsungan usaha perusahaan migas.

Menurutnya, harga BBM tidak bisa langsung berubah hanya karena fluktuasi harian harga minyak dunia. Pemerintah harus melihat rata-rata pergerakan harga minyak dalam periode tertentu sebelum mengambil keputusan.

Harga BBM Subsidi Dijamin Tidak Naik

Di sisi lain, Bahlil memastikan masyarakat pengguna BBM bersubsidi tidak perlu khawatir.

Pemerintah telah mengamankan pasokan minyak mentah dan BBM nasional melalui kerja sama dengan sejumlah negara sehingga kebutuhan energi hingga akhir 2026 dipastikan aman.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menegaskan harga BBM subsidi seperti Pertalite maupun Solar Subsidi tidak akan mengalami kenaikan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan distribusi energi nasional tetap berjalan dengan baik.

Penurunan Harga Minyak Dunia Jadi Faktor Utama

Peluang turunnya harga BBM non-subsidi tidak terlepas dari melemahnya harga minyak mentah internasional sejak Juni 2026.

Sebelumnya harga minyak dunia sempat melonjak akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Namun setelah situasi mulai mereda, harga minyak global berangsur turun.

Harga minyak Brent yang sempat menyentuh sekitar US$118 per barel pada Maret dan April 2026 kini bergerak di bawah US$100 per barel, bahkan sempat berada di kisaran US$68–70 per barel pada awal Juli 2026.

Penurunan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah mengevaluasi kembali harga jual BBM non-subsidi di dalam negeri.

Harga Pertamax Sempat Naik pada Juni 2026

Sebagai informasi, harga Pertamax terakhir mengalami penyesuaian pada 10 Juni 2026 menjadi Rp16.250 per liter.

Kenaikan tersebut merupakan dampak melonjaknya harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik yang sempat mengganggu pasokan energi global.

Apabila tren penurunan harga minyak tetap berlanjut hingga akhir Juli, maka harga Pertamax dan jenis BBM non-subsidi lainnya berpeluang mengalami penyesuaian turun mulai 1 Agustus 2026, sesuai mekanisme evaluasi bulanan yang berlaku.

Penentuan Harga BBM Mengacu pada Beberapa Komponen

Pemerintah menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi tidak hanya dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia.

Ada sejumlah komponen yang menjadi dasar perhitungan, di antaranya:

  • Harga minyak mentah dunia.
  • Mean of Platts Singapore (MOPS) sebagai acuan harga produk BBM di kawasan Asia.
  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
  • Rata-rata pergerakan harga selama dua bulan sebelum periode penetapan harga.

Karena itu, harga BBM untuk Agustus 2026 akan dihitung berdasarkan rata-rata kondisi pasar selama Juni hingga Juli 2026.

ICP Indonesia Turun Tajam pada Juni 2026

Kementerian ESDM juga melaporkan bahwa Indonesian Crude Price (ICP) pada Juni 2026 turun signifikan menjadi US$83,45 per barel, dibandingkan Mei 2026 yang mencapai US$106,56 per barel.

Penurunan lebih dari US$23 per barel tersebut dipicu oleh membaiknya kondisi geopolitik global, termasuk meredanya konflik di Timur Tengah serta mulai normalnya distribusi minyak melalui Selat Hormuz.

Selain ICP Indonesia, sejumlah harga minyak acuan internasional juga mengalami penurunan, antara lain:

  • Brent ICE turun dari US$103,71 menjadi US$84,98 per barel.
  • WTI Nymex turun dari US$98,51 menjadi US$82,41 per barel.
  • Dated Brent turun menjadi US$86,13 per barel.
  • Basket OPEC turun menjadi sekitar US$91,03 per barel.

Pasokan Global Mulai Melimpah

Selain faktor geopolitik, penurunan harga minyak juga dipengaruhi oleh meningkatnya produksi negara-negara anggota OPEC+.

International Energy Agency (IEA) memperkirakan permintaan minyak dunia memang masih tumbuh, tetapi tidak sebesar peningkatan pasokan yang dilakukan sejumlah negara produsen.

Rusia juga disebut berencana meningkatkan produksi minyak sesuai target OPEC+, sehingga pasokan global menjadi lebih besar dan turut menekan harga minyak dunia.