Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Capai Rp 21,3 Miliar
HAIJAKARTA.ID – Bareskrim Polri telah membongkar rumah produksi dan jaringan peredaran gas Nitrous Oxide (N20) ilegal bermerek Whip Pink di Jakarata.
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan bisnis ilegal dengan jaringan luas dan omzetnya mencapai miliaran rupiah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut ada tiga lokasi produksi yang digerebek pada Senin hingga Selasa (13-14/4/2026) di wilayah Jakarta Pusat, Timur, dan Utara.
Ketiga lokasi tersebut diketahui berada di bawah naungan PT Suplaindo Sukses Sejahtera dan tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“PT Suplaindo Sukses Sejahtera belum memiliki legalitas dan ijin edar BPOM terkait produksi dan penjualan produk Gas N20 Merk Whippink,” kata Eko pada Rabu, (15/4/2026).
Ribuan Tabung dan Alat Produksi Disita
Dari penggerebekan tersebut di dua ruko di Kemayoran, Jakarta Pusat dan Pademangan, Jakarta Utara, polisi menyita ribuan tabung gas N2O siap edar dengan berbagai varian rasa dan ukuran.
Sebanyak 1.784 tabung gas N2O dengan berat 640 hingga 5.100 gram diamankan. Selain itu, ditemukan pula 274 tabung kosong siap isi ulang, ribuan nozzle, mesin pengisian otomatis, mesin press, hingga cairan perasa buah.
“Tim juga menemukan produk gas N2O merk Whippink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastic pink bertulisan Whip Pink berbagai varian berat, setiker untuk kemasan produk, Hot Gun serta timbangan,” paparnya.
Omzet Capai Rp 21,3 Miliar
Dalam pegungkapan ini, polisi turut mengamankan sembilan orang pekerja untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari admin, operator mesin, hingga petugas gudang dan pengiriman.
Mereka adalah Etikasati sebagai admin Whip Pink, Slamter Triyoni sebagai operator mesin pengisian gas N2O, Sulton dan Suprastyo sebagai petugas packing.
Selain itu, Asep Saprijal selaku pengawas produk, Sugiyo sebagai petugas gudang, Nanang Hendrik sebagai driver pengiriman, Ali Ramdani dan Pendi yang merupakan karyawan percetakan.
“Diketahui bahwa yang mengatur jalannya operasi dari rekrutmen karyawan, pelaporan hasil produksi adalah saudara Sanjaya,” jelasnya.
Sementara itu, pemilik lokasi produksi dan gudang pengiriman diketahui adalah Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe.
Meski beroperasi tanpa izin resmi, bisnis Whip Pink memiliki jaringan distribusi luas yang mencakup 16 gudang di 10 kota besar di Indonesia.
“Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 miliar, dan rata-rata per bulan berada di angka Rp 2 hingga Rp 5 miliar,” tuturnya.
Secara keseluruhan, dalam lima bulan terakhir, bisnis ilegal ini diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 21,3 miliar.
Distribusi Gunakan Ojek Online
Dalam menjalankan aksinya, para peaku memanfaatkan sistem distribusi yang terorganisir. Admin bertugas mengatur pengiriman barang dengan menghubungi gudang terdekat sesuai lokasi pembeli.
“Kemudian memesankan ojek online untuk melakukan pengambilan pada gudang tersebut,” kata Eko.
