sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  Baru! Jadwal mobil SIM keliling Jakarta dan Tangsel cuma ada di dua titik. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua titik di Jakarta pada hari Minggu (31/3/24).

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di Twitter, layanan SIM Keliling hanya terdapat pada 2 titik saja.

Berikut ini jadwal mobil SIM kelilingi Jakarta dan Tangerang Selatan yaitu:

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, di samping McD Duren Sawit.

Jakarta Barat: Jalan Panjang, di depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Layanan ini tidak mencakup ke seluruh wilayah Jakarta seperti Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Gerai SIM ini terjadwal akan buka dari pagi hingga siang hari yaitu di mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling harus mempersiapkan dokumen dan membayar biaya administrasi sebelum datang ke lokasi.

Persyaratan yang diperlukan termasuk fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM golongan tertentu yang masih berlaku, yaitu SIM A dan SIM C.

Untuk SIM yang telah kedaluwarsa, pemilik harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang ditentukan oleh kepolisian.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling, melainkan harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan peruntukan dokumen.

SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Pada hari ini, jadwal layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah saja untuk DKI Jakarta.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama ada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya samping McDonalds Duren Sawit.

Sedangkan, lokasi mobil SIM Keliling kedua adalah di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua mobil tersebut melayani perpanjangan masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus untuk pemilik kendaraan di wilayah Tangerang Selatan, pada hari libur ini mobil SIM Keliling disediakan di Giant Bintaro Sektor 7.

Sebagai informasi, pada hari kerja mobil SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya yakni sebanyak lima unit.