Berapa Hari Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025? Berikut 3 Wacana Pemerintah Selama Libur Ramadhan
HAIJAKARTA.ID- Berapa hari libur sekolah saat Ramadhan 2025? Pemerintah telah menyepakati rencana meliburkan kegiatan belajar- mengajar di sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai menghadiri acara Tanwir 1 Aisyiyah yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (15/1/2025).
Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan akan segera diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) bersama.
Surat tersebut nantinya akan diterbitkan melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
3 Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan
Hingga saat ini, pemerintah tengah mengkaji tiga alternatif skema yang dapat diterapkan terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan, yaitu:
1. Libur penuh selama Ramadhan
Dalam skema ini, seluruh kegiatan sekolah akan dihentikan selama bulan puasa, dan kegiatan belajar-mengajar akan diisi dengan berbagai program keagamaan, seperti pesantren kilat.
2. Libur sebagian selama bulan Ramadhan
Sekolah akan diliburkan hanya selama beberapa hari tertentu di bulan puasa, sementara hari-hari lainnya tetap diisi dengan kegiatan belajar hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
3. Tanpa libur khusus selama Ramadhan
Sekolah tetap beroperasi seperti biasa sepanjang bulan Ramadhan, tanpa adanya penyesuaian libur khusus.
Alasan dan Pertimbangan Pemerintah
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini akan dibuat seragam, baik untuk sekolah umum maupun madrasah, demi mencegah adanya kebingungan akibat perbedaan keputusan.
Saat ini, keputusan final masih menunggu kembalinya Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang sedang melaksanakan perjalanan dari Tanah Suci.
Selain itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Suaedy, mengungkapkan bahwa pihaknya belum memberikan komentar resmi terkait opsi yang diusulkan pemerintah.
Rencananya, pembahasan mengenai kebijakan libur sekolah ini akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) PBNU pada 5-7 Februari 2025.
Di sisi lain, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyarankan agar libur Ramadhan digunakan untuk membina budi pekerti masyarakat.
Menurutnya, momentum ini sangat penting untuk memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan di kalangan generasi muda.