Berlaku Awal Tahun 2025, Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen, Lengkap dengan Daftar Harga Terbaru, Cek!
HAIJAKARTA.ID – Kabar gembira bagi pelanggan PLN!
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan sepanjang Triwulan I 2025.
Selain itu, PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan tertentu. Berikut adalah detail penting dan cara memanfaatkan diskon ini.
Tarif Listrik Tetap Stabil hingga Maret 2025
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, memastikan bahwa tarif listrik pada Triwulan I 2025 tidak berubah.
“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ungkap Jisman pada Selasa (1/1/2025).
Keputusan ini diambil meskipun evaluasi parameter ekonomi makro periode Agustus-Oktober 2024 menunjukkan potensi kenaikan tarif.
Pemerintah memutuskan menahan kenaikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Daftar Tarif Listrik Triwulan I 2025
Inilah daftar tarif listrik triwulan 1 pada tahun 2025 adalah:
Golongan R-1/TR (Rumah Tangga):
- 900 VA-RTM: Rp 1.352,00 per kWh
- 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR (Rumah Tangga):
- 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM (Rumah Tangga):
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan B-2/TR (Bisnis):
- 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM,TT (Bisnis):
- Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-3/TM (Industri):
- Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT (Industri):
- 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
Golongan P-1/TR (Pemerintah):
- 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM (Pemerintah):
- Di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR (Pemerintah):
- Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/TR,TM,TT (Penerangan Jalan Umum):
- Rp 1.644,52 per kWh
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
Ada 2 ketentuan cara mendapatkan diskon listrik 50 persen yakni sebagai berikut:
- Pelanggan Pascabayar: Diskon otomatis diterapkan pada tagihan bulanan Januari hingga Februari 2025.
- Pelanggan Prabayar: Diskon langsung diberikan saat pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, loket resmi, atau kanal pembayaran lainnya.
Ketentuan Diskon
- Berlaku untuk periode Januari-Februari 2025.
- Tidak memerlukan pendaftaran khusus; potongan diterapkan otomatis sesuai kategori daya pelanggan.
Dampak Stabilitas Tarif dan Diskon pada Masyarakat
Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik dan pemberian diskon 50% memberikan kelegaan bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga pengeluaran rumah tangga tetap terkendali.
“Diskon ini sangat membantu, terutama di tengah kebutuhan yang terus meningkat di awal tahun,” ujar seorang pelanggan PLN.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen PLN dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kestabilan ekonomi.