Berlaku Tahun 2025, Inilah 5 Negara Eropa Bebas Visa bagi Paspor Indonesia, Cek Negara Favoritmu Segera
HAIJAKARTA.ID – Perjalanan ke luar negeri seringkali memerlukan visa, dokumen resmi yang memungkinkan seseorang memasuki negara tujuan.
Namun, beberapa negara telah menjalin kerja sama khusus dengan Indonesia, sehingga pemegang paspor Indonesia dapat bepergian tanpa visa.
Apa Itu Visa dan Jenisnya?
Visa adalah dokumen izin masuk yang diberikan oleh negara tujuan kepada warga asing.
Dokumen ini biasanya mencantumkan tujuan perjalanan, tanggal berlaku, dan durasi izin tinggal.
Beberapa visa dicap langsung pada paspor, sementara lainnya berbentuk elektronik (eVisa).
Namun, tidak semua perjalanan memerlukan visa.
Pemegang paspor Indonesia, misalnya, dapat mengunjungi 46 negara tanpa visa, berkat kesepakatan bilateral atau kebijakan khusus.
5 Negara Eropa Bebas Visa bagi Paspor Indonesia
Mulai tahun 2025, ada lima negara di Eropa yang mempermudah perjalanan bagi pemegang paspor Indonesia:
1. Azerbaijan
Azerbaijan menawarkan kemudahan dengan visa on arrival, yang dapat diperoleh langsung di bandara saat kedatangan.
2. Serbia
Negara di Balkan ini membuka pintunya untuk turis asal Indonesia tanpa memerlukan visa.
3. Belarus
Negara ini juga membebaskan visa bagi warga Indonesia, terutama untuk durasi kunjungan tertentu.
4. Turkiye
Selain menjadi destinasi favorit wisatawan Indonesia, Turkiye tetap membebaskan visa untuk perjalanan singkat.
5. Albania
Pemegang paspor Indonesia dapat berkunjung tanpa visa untuk tujuan wisata atau perjalanan singkat.
Daftar Lengkap Negara Bebas Visa bagi Paspor Indonesia
Tak hanya di Eropa, berikut daftar lengkap 46 negara bebas visa bagi warga Indonesia:
- Afrika: Angola, Gambia, Mali, Namibia, Rwanda, Tunisia.
- Asia: Brunei, Filipina, Hong Kong, Iran, Jepang, Kamboja, Kazakhstan, Kiribati, Laos, Makau, Malaysia, Myanmar, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Uzbekistan, Vietnam.
- Karibia dan Amerika: Barbados, Bermuda, Brasil, Dominika, Guyana, Saint Kitts dan Nevis, St. Vincent dan Grenadines, Suriname, Venezuela.
- Oseania: Kepulauan Cook, Fiji, Mikronesia.
- Eropa: Albania, Belarus, Serbia, Turkiye.
Pentingnya Memahami Kebijakan Visa
Meskipun bebas visa, penting bagi wisatawan untuk memahami peraturan masing-masing negara, seperti durasi tinggal dan tujuan perjalanan. Umumnya, izin tinggal bebas visa bagi pemegang
paspor Indonesia berkisar antara 15 hingga 90 hari.
Tahun 2025 membawa kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin menjelajah dunia.
Jangan lupa untuk mengecek regulasi terkini dari masing-masing negara sebelum merencanakan perjalanan Anda!