Bisa Cair Sampai Rp12 Juta, Ini Cara Klaim Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Persyaratannya Lengkap
HAIJAKARTA. ID – BPJS Ketenagakerjaan menawarkan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak penerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) atau Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak peserta yang menghadapi situasi seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Berikut informasi lengkap mengenai syarat, nominal, dan cara klaim beasiswa ini:
Syarat Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Beasiswa ini diberikan kepada anak peserta program JKM atau JKK dengan beberapa syarat berikut:
- Orang tua mengalami cacat total akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, atau meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja (dengan masa iuran minimal 3 tahun).
- Beasiswa maksimal untuk 2 orang anak.
- Anak berusia di bawah 23 tahun, belum menikah, belum bekerja, dan masih dalam masa pendidikan.
- Jika anak belum memasuki usia sekolah saat klaim, beasiswa diberikan saat anak memasuki usia sekolah.
Nominal Beasiswa Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Adapun nominal yang dapat dicairkan pada beasiswa ini adalah:
- TK: Rp 1.500.000/orang/tahun (maksimal 2 tahun).
- SD/Sederajat: Rp 1.500.000/orang/tahun (maksimal 2 tahun).
- SMP/Sederajat: Rp 2.000.000/orang/tahun (maksimal 3 tahun).
- SMA/Sederajat: Rp 3.000.000/orang/tahun (maksimal 3 tahun).
- Perguruan Tinggi (S1) atau Pelatihan: Rp 12.000.000/orang/tahun (maksimal 5 tahun).
Cara Klaim Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan
1. Untuk Klaim dari Program JKK
Dokumen yang Diperlukan:
- Formulir Laporan Kecelakaan Tahap I, II, dan III.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan, E-KTP, dan buku tabungan.
- Kronologis kejadian kecelakaan dan laporan kepolisian (jika kecelakaan lalu lintas).
- Kwitansi pengobatan dan dokumen pendukung lainnya.
Prosedur:
- Lapor kecelakaan maksimal 2×24 jam.
- Isi formulir Tahap II dengan surat dokter.
- Ajukan klaim beasiswa sesuai prosedur.
2. Untuk Klaim dari Program JKM
Dokumen yang Diperlukan:
- Formulir pengajuan manfaat beasiswa.
- Akte kelahiran anak penerima beasiswa.
- Kartu Keluarga, raport/transkrip nilai terakhir, dan rekening tabungan atas nama anak penerima manfaat.
- Surat keterangan pendidikan dari sekolah atau perguruan tinggi.
Prosedur:
- Bawa dokumen asli ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Ambil nomor antrean dan ikuti arahan petugas.
- Terima tanda bukti pengajuan klaim.
- Dana beasiswa ditransfer ke rekening ahli waris.
Link Download Formulir
Formulir pengajuan dapat mengunjungi link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/formulir/Form_Beasiswa_BPJS_Ketenagakerjaan.pdf
Dengan informasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah memanfaatkan fasilitas beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka.
Pastikan semua dokumen lengkap untuk mempercepat proses klaim.