sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – BPJS Ketenagakerjaan menawarkan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak penerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) atau Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak peserta yang menghadapi situasi seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Berikut informasi lengkap mengenai syarat, nominal, dan cara klaim beasiswa ini:

Syarat Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Beasiswa ini diberikan kepada anak peserta program JKM atau JKK dengan beberapa syarat berikut:

  1. Orang tua mengalami cacat total akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, atau meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja (dengan masa iuran minimal 3 tahun).
  2. Beasiswa maksimal untuk 2 orang anak.
  3. Anak berusia di bawah 23 tahun, belum menikah, belum bekerja, dan masih dalam masa pendidikan.
  4. Jika anak belum memasuki usia sekolah saat klaim, beasiswa diberikan saat anak memasuki usia sekolah.

Nominal Beasiswa Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Adapun nominal yang dapat dicairkan pada beasiswa ini adalah:

  • TK: Rp 1.500.000/orang/tahun (maksimal 2 tahun).
  • SD/Sederajat: Rp 1.500.000/orang/tahun (maksimal 2 tahun).
  • SMP/Sederajat: Rp 2.000.000/orang/tahun (maksimal 3 tahun).
  • SMA/Sederajat: Rp 3.000.000/orang/tahun (maksimal 3 tahun).
  • Perguruan Tinggi (S1) atau Pelatihan: Rp 12.000.000/orang/tahun (maksimal 5 tahun).

Cara Klaim Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan

1. Untuk Klaim dari Program JKK

Dokumen yang Diperlukan:

  • Formulir Laporan Kecelakaan Tahap I, II, dan III.
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan, E-KTP, dan buku tabungan.
  • Kronologis kejadian kecelakaan dan laporan kepolisian (jika kecelakaan lalu lintas).
  • Kwitansi pengobatan dan dokumen pendukung lainnya.

Prosedur:

  1. Lapor kecelakaan maksimal 2×24 jam.
  2. Isi formulir Tahap II dengan surat dokter.
  3. Ajukan klaim beasiswa sesuai prosedur.

2. Untuk Klaim dari Program JKM

Dokumen yang Diperlukan:

  • Formulir pengajuan manfaat beasiswa.
  • Akte kelahiran anak penerima beasiswa.
  • Kartu Keluarga, raport/transkrip nilai terakhir, dan rekening tabungan atas nama anak penerima manfaat.
  • Surat keterangan pendidikan dari sekolah atau perguruan tinggi.

Prosedur:

  1. Bawa dokumen asli ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Ambil nomor antrean dan ikuti arahan petugas.
  3. Terima tanda bukti pengajuan klaim.
  4. Dana beasiswa ditransfer ke rekening ahli waris.

Link Download Formulir

Formulir pengajuan dapat mengunjungi link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/formulir/Form_Beasiswa_BPJS_Ketenagakerjaan.pdf

Dengan informasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah memanfaatkan fasilitas beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka.

Pastikan semua dokumen lengkap untuk mempercepat proses klaim.