Bocor! Sosok MR Aktor yang Lakukan Pemerasan Mantan Pacar Prianya, Ancam Sebar Video Korban Tanpa Busana
HAIJAKARTA.ID – Aksi cepat dilakukan Polsek Cempaka Putih dalam menangkap MR pemain sinetron yang lakukan pemerasan, Rabu (5/6/2025).
MR ditemukan tengah bersembunyi di dalam sebuah mobil bekas yang ditumpuk di area rongsokan, wilayah Depok, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial IMT yang juga diketahui sebagai rekan dekat MR.
Aksi MR terungkap setelah video penangkapannya beredar luas di media sosial.
Siapa Sosok MR?
Dalam video tersebut, MR tampak mengenakan kaus kuning dan celana pendek krem.
Saat polisi menanyakan identitasnya, ia menjawab pasrah, “Nama saya Muhammad Renald Kadri,” ucapnya dengan suara lemah.
Video Penangkapan Viral di Media Sosial
Rekaman penangkapan MR sempat viral setelah diunggah ke kanal YouTube Roni Stones dan akun Instagram @warungjurnalis.
Dalam cuplikan video itu, MR terlihat berada di bagasi mobil rongsok saat petugas menciduknya. Polisi langsung memborgolnya di tempat.
Modus MR Pemain Sinetron yang Lakukan Pemerasan
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan membenarkan bahwa MR diduga melakukan pemerasan terhadap korban berinisial IMT.
Pengky menjelaskan bahwa pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto dan video intim mereka jika uang yang diminta tak diberikan.
“Ada video hubungan pribadi sesama jenis yang dijadikan alat untuk menekan korban,” ujar Pengky.
Menurutnya, korban telah mengirimkan uang beberapa kali, baik melalui transfer maupun secara langsung. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
MR dan Korban Kenal Lewat Media Sosial
Pengky juga menambahkan bahwa hubungan antara MR dan korban bermula dari perkenalan di media sosial sekitar dua bulan sebelum kejadian.
Setelah beberapa kali berkomunikasi dan bertemu, hubungan mereka berlanjut secara pribadi, hingga muncul rekaman video yang dijadikan alat ancaman.
“Dugaan kami, sudah beberapa kali berhubungan, dan dari situ pelaku mendapatkan video yang dijadikan alat pemerasan,” ungkapnya.
Polisi Jerat MR dengan Pasal Pemerasan
Atas perbuatannya, MR kini ditahan dan dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain atau pelaku tambahan yang terlibat.
Kasus MR pemain sinetron yang lakukan pemerasan ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan artis sinetron dalam kasus hukum, serta adanya unsur hubungan pribadi yang sebelumnya disembunyikan dari publik.