Buruh Gelar Aksi di MH Thamrin, Sampaikan 11 Tuntutan untuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan!
HAIJAKARTA.ID- Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Aksi dipusatkan di depan Gedung UOB sebagai bagian dari penyampaian aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Massa datang dari sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan sejumlah daerah di Jawa Barat.
Sebagian peserta menggunakan sepeda motor secara berkonvoi, sementara sejumlah mobil komando turut digunakan untuk menyampaikan aspirasi kepada peserta aksi.
Sebelumnya, massa bergerak dari kawasan Semanggi menuju Jalan MH Thamrin. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 50.000 buruh dari berbagai daerah.
Bawa 11 Tuntutan Ketenagakerjaan
Dalam aksi tersebut, buruh membawa petisi yang berisi 11 poin aspirasi terkait substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Salah satu tuntutan utama adalah adanya undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja.
Buruh juga menyoroti persoalan sistem kerja outsourcing, pekerja kontrak, serta program pemagangan. Mereka meminta adanya kepastian kerja dan pencegahan terhadap praktik yang dinilai dapat merugikan pekerja.
Selain itu, persoalan upah turut menjadi perhatian. Massa meminta jaminan atas hak memperoleh upah yang layak dan bermartabat.
Perlindungan terhadap pekerja di sektor yang berkembang seiring perubahan ekonomi digital juga masuk dalam tuntutan.
Kelompok buruh meminta pekerja platform, termasuk pengemudi ojek online dan pekerja media, mendapatkan perlindungan dalam aturan ketenagakerjaan.
Pesangon dan Perlindungan Buruh Perempuan
Tuntutan lainnya berkaitan dengan hak pesangon serta pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Buruh juga mendorong penguatan serikat pekerja dan jaminan kebebasan berserikat. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi salah satu poin yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Perlindungan khusus bagi buruh perempuan juga menjadi perhatian. Salah satu tuntutannya adalah pemenuhan hak cuti haid tanpa persyaratan surat dokter.
Selain itu, massa meminta agar kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok pekerja rentan diperkuat.
Dorong Pelatihan Hadapi Otomatisasi
Perubahan teknologi dan otomatisasi juga menjadi bagian dari aspirasi buruh.
Mereka meminta adanya program peningkatan keterampilan atau upskilling serta pelatihan ulang atau reskilling bagi pekerja agar dapat beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.
Dengan demikian, 11 tuntutan yang dibawa dalam aksi tidak hanya berkaitan dengan persoalan upah dan hubungan kerja, tetapi juga mencakup perlindungan pekerja di tengah perkembangan teknologi dan perubahan struktur ketenagakerjaan.
Massa Bubarkan Diri dengan Tertib
Setelah menyampaikan aspirasi, massa buruh mulai meninggalkan kawasan Gedung UOB secara bertahap.
Peserta aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 13.50 WIB. Massa meninggalkan lokasi secara tertib setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai.
Kepolisian sebelumnya menyatakan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi serta memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.
Aksi tersebut menjadi bagian dari desakan kelompok buruh agar aspirasi pekerja diperhatikan dalam proses pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
