Cara Lapor Perzinahan ke Polisi, Pengumpulan Bukti hingga Jerat Pasalnya
HAIJAKARTA.ID – Informasi mengenai cara lapor perzinahan ke polisi kembali menjadi perhatian publik seiring maraknya kasus perselingkuhan yang berakhir di ranah hukum.
Belakangan ini, pemberitaan semakin ramai setelah muncul dugaan hubungan terlarang antara selebgram Inara Rusli dan seorang pria yang disebut telah beristri, seorang selebgram asal Medan.
Situasi tersebut membuat banyak orang ingin memahami proses pelaporan agar tidak keliru dalam mengambil langkah.
Memahami alur yang benar sangat penting, terutama bagi masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum ketika menghadapi dugaan perzinahan dalam kehidupan nyata.
Cara Lapor Perzinahan ke Polisi
Berikut ini panduan lengkap cara lapor perzinahan ke polisi hingga barang bukti yang wajib disiapkan, yaitu:
1. Siapkan Bukti Lengkap Sebelum Melapor
Langkah awal dalam cara lapor perzinahan ke polisi adalah mengumpulkan bukti yang kuat.
Bukti tersebut dapat berupa foto, rekaman video, tangkapan layar percakapan, hingga email.
Bukti yang lengkap akan memudahkan pelapor meyakinkan polisi agar kasus dapat diselidiki lebih lanjut.
Semakin tegas bukti yang disiapkan, semakin besar peluang kasus diterima untuk proses hukum.
2. Datangi SPKT dan Sampaikan Kronologi
Pelapor dapat mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di kantor polisi terdekat.
Petugas akan mencatat laporan setelah pelapor memaparkan kronologi kasus serta menunjukkan bukti perselingkuhan.
Polisi akan memberikan panduan lanjutan sesuai prosedur.
Beberapa petugas biasanya menyampaikan saran untuk menyelesaikan masalah lewat mediasi terlebih dulu.
Mediasi dilakukan dengan menghadirkan pihak ketiga yang netral untuk menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
3. Jika Mediasi Tidak Berhasil, Gugat Cerai Jadi Pilihan
Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, pelapor dapat mempertimbangkan gugatan cerai.
Untuk pasangan beragama Islam, gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama. Bagi yang non-Islam, pengajuan dilakukan di Pengadilan Negeri.
Langkah ini termasuk bagian dari jalur hukum lanjutan setelah proses cara lapor perzinahan ke polisi ditempuh.
Jenis Bukti yang Bisa Dipakai dalam Perkara Perzinahan
Dalam proses hukum maupun gugatan cerai, beberapa bukti yang lazim digunakan antara lain:
- Bukti percakapan: chat media sosial, pesan WhatsApp, email, atau rekaman suara.
- Bukti foto/video: rekaman kebersamaan yang menunjukkan hubungan di luar batas.
- Bukti transaksi: struk hotel, restoran, hingga transfer uang yang mengarah pada dugaan hubungan.
Bukti-bukti tersebut dapat memperkuat pengaduan serta memudahkan polisi dan pengadilan memverifikasi dugaan perselingkuhan.
Jerat Hukum Perzinahan di Indonesia
Kasus perzinahan diatur dalam KUHP lama dan KUHP baru.
- Pasal 284 KUHP lama: persetubuhan di luar nikah (overspel) dapat dihukum penjara maksimal 9 bulan.
- Pasal 411 UU 1/2023 (berlaku 2026): hubungan intim dengan orang yang bukan pasangan sah dapat dipidana hingga 1 tahun atau denda Rp10 juta.
- Pada KUHP baru, penuntutan hanya dapat dilakukan berdasarkan pengaduan dari pasangan sah, atau bagi yang belum menikah, dari orang tua atau anak.
Pelaporan Butuh Kesiapan Emosional
Melapor atas dugaan perzinahan dapat menjadi proses panjang dan menguras emosi.
Stres, kecemasan, hingga tekanan mental sering muncul pada pelapor.
Karena itu, sebelum memutuskan menggunakan jalur hukum, masyarakat dianjurkan berkonsultasi dengan pengacara untuk memperoleh saran hukum yang tepat.
Pendampingan advokat juga mempermudah ketika menjalani prosedur cara melaporkan perzinahan ke polisi.

