Catat! Update Terbaru Jadwal Perubahan Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Simak Rincian dan Tahapannya!
HAIJAKARTA.ID- Update terbaru jadwal perubahan seleksi PPPK 2024 Tahap II, Simak rincian dan tahapan lengkapnya!
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tahun 2024/2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelamar agar dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik dan terorganisir.
Dalam pembaruan ini, beberapa tahapan memiliki perubahan jadwal, sementara sebagian lainnya tetap mengikuti jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk efisiensi proses seleksi dan kebutuhan administratif.
Update Terbaru Jadwal Perubahan Seleksi PPPK 2024 Tahap II
Berikut adalah rincian jadwal baru dan perbandingannya dengan jadwal sebelumnya yang perlu dicermati dengan baik.
1. Pengumuman Seleksi
- Jadwal Lama dan Baru: Dilaksanakan pada 1 hingga 30 November 2024, tanpa perubahan jadwal.
2. Pendaftaran Seleksi
- Jadwal Lama: 17 November hingga 31 Desember 2024.
- Jadwal Baru: Berubah menjadi 17 November 2024 hingga 7 Januari 2025.
3. Seleksi Administrasi
- Jadwal: Tidak mengalami perubahan, tetap berlangsung dari 16 Desember 2024 hingga Februari 2025.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Jadwal: Tetap dilaksanakan pada 4 hingga 18 Februari 2025.
5. Masa Sanggah
- Jadwal: Tidak berubah, berlangsung pada 19 hingga 21 Februari 2025.
6. Jawab Sanggah
- Jadwal: Masih sama, dijadwalkan pada 20 hingga 27 Februari 2025.
7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah
- Jadwal: Tidak ada perubahan, tetap berlangsung pada 22 hingga 28 Februari 2025.
8. Penarikan Data Final
- Jadwal: Tetap dijadwalkan pada 1 hingga 7 Maret 2025.
9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi
- Jadwal Lama: Belum ditentukan.
- Jadwal Baru: Berlangsung pada 8 hingga 23 Maret 2025.
10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- Jadwal Baru: Tidak berubah, dijadwalkan pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- Jadwal Baru: Tetap pada 9 hingga 16 April 2025.
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- Jadwal Baru: Masih sama, berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025.
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- Jadwal Baru: Tidak berubah, berlangsung pada 22 April hingga 21 Mei 2025.
14. Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi
- Jadwal Baru: Tetap dilaksanakan pada 22 hingga 31 Mei 2025.
15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- Jadwal Baru: Tidak berubah, dilaksanakan pada 25 April hingga 17 Mei 2025.
16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Kompetensi Teknis Tambahan
- Jadwal Baru: Tetap berlangsung pada 30 April hingga 22 Mei 2025.
17. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK
- Jadwal Baru: Tidak berubah, berlangsung pada 1 hingga 30 Juni 2025.
18. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK
- Jadwal Baru: Tetap dijadwalkan pada 1 hingga 31 Juli 2025.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Masa sanggah dan pengumuman pasca masa sanggah tetap mengacu pada ketentuan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, sehingga para pelamar harus memastikan memahami prosedurnya dengan baik.
2. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan hanya berlaku untuk instansi yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri PANRB.
Instansi lain yang tidak melaksanakan tahap ini dapat langsung mengikuti tahap integrasi nilai seleksi kompetensi.
Dengan adanya pembaruan jadwal ini, diharapkan para pelamar PPPK dapat lebih siap dan mempersiapkan diri secara optimal di setiap tahapan seleksi.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak, termasuk pelamar dan panitia seleksi, sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar dan transparan.
Jangan lupa untuk mencatat setiap perubahan jadwal dan mengikuti pengumuman resmi dari pihak terkait agar tidak ketinggalan informasi.