sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Kemenag tahap 1 bisa di cek lewat sini!

Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-3743/SJ/ Β.ΙΙ.1/KP.00, 1/10/2024 tentang Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

Pelamar bisa mengecek hasil pengumuman dengan cara berikut:

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1

Pelamar Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dapat melihat Nomor registrasi dan nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman website Kemenag RI. Pelamar juga dapat mengecek pada download Link Pengumuman hasil berikut ini.

Pelamar yang memenuhi Syarat dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan dapat mengecek di akun SSCASN masing-masing, dan Nomor registrasi dan nama yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman adalah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat dan dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi administrasi dan dapat mengecek di akun SSCASN masing-masing.

Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 12 s.d. 14 November 2024 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id

Ketentuan Setelah Pengumuman Administrasi PPPK 2024 Kemenag Tahap 1

Berikut ini hal hal yang harus diperhatikan oleh peserta PPPK 2024 Kemenag:

  • Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
  • Panitia Seleksi PPPK dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional.
  • Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.
  • Seluruh Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
  • Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
  • Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id
  • Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
  • Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.

Bagi seluruh pellamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui Website: https://kemenag.go.id  atau https://casn.kemenag.go.id atau Instagram: @kemenag_ri