Cemas Terimbas Batas Belanja Pegawai, Pramono Pastikan PPPK DKI Tak Akan Dihentikan
HAJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berupaya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski ada rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.
“Yang jelas Pemerintas DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” kata Pramono pada Senin, (30/3/2026).
Pramono menegaskan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut wacana kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Namun, ia memastikan Pemprov DKI akan mengutamakan keberlangsungan kerja para pegawai, khususnya PPPK.
Banyak PPPK Baru Dilantik
Di sisi lain, Pramono juga menyoroti kondisi di Jakarta yang saat ini memiliki banyak tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menjalani proses pelantikan.
“Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPKnya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik,” pungkasnya.
Kebijakan pembatasan belanja pegawai ini memicu kekhawatiran di kalangan PPPK karena dinilai berpotensi berdampak pada kelangsungan kerja mereka di masa mendatang.

