sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil menangkap 31 pelaku dalam razia narkoba di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (13/7/2024) pagi.

Para pelaku yang berjumlah 31 orang ini terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan 200 personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta, dan lainnya.

Razia dimulai pada pukul 05.30 WIB dan berakhir pukul 08.00 WIB.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder), dan satu unit laptop.

Alat dan Senjata yang Disita

Barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi termasuk satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong, satu unit senapan angin, empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone), dan satu kotak petasan.

“Alat ini digunakan untuk memantau kegiatan jika datang pihak kepolisian,’ ujar Kombes Gidion.

Tes Urine dan Penutupan Siklus Narkoba

Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap para tersangka untuk menentukan tingkat penggunaan narkoba.

“Tes urin ini nanti juga dijadikan keterangan penggunaan narkobanya,” jelas Gidion.

Kapolres menekankan pentingnya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menghancurkan ekosistemnya.

Pihaknya akan berdedikasi berantas dalam penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Gidion juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba adalah siklus yang harus dihentikan agar tidak terus berulang.