Daftar Gaji PPPK Resmi Cair Februari 2026 Berdasarkan Golongan, Nominal Capai Rp7 Jutaan!
HAIJAKARTA.ID- Daftar gaji PPPK resmi cair Februari 2026 berdasarkan golongan, berapa lulusan SD hingga S3?
Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Pemerintah resmi mencairkan gaji PPPK mulai Februari 2026 dengan besaran yang bervariasi sesuai golongan jabatan serta latar belakang pendidikan masing-masing pegawai.
Informasi mengenai struktur gaji PPPK terbaru ini menjadi perhatian besar, khususnya bagi tenaga honorer yang tengah mengikuti seleksi ASN maupun PPPK aktif yang ingin mengetahui potensi penghasilan ke depan.
Lantas, berapa sebenarnya gaji PPPK terendah hingga tertinggi di tahun 2026? Berikut ulasan lengkapnya.
Dasar Aturan Gaji PPPK Tahun 2026
Besaran gaji PPPK tahun ini mengacu pada regulasi terbaru pemerintah yang mengatur perubahan sistem penggajian pegawai perjanjian kerja.
Aturan tersebut menetapkan struktur gaji pokok PPPK dari Golongan I hingga Golongan XVII, disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan serta tingkat jabatan.
Regulasi ini menjadi pedoman resmi nasional yang berlaku di seluruh instansi pusat maupun daerah.
Rincian Lengkap Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Golongan
Berikut kisaran gaji pokok PPPK tahun 2026 yang berlaku secara nasional:
Golongan Gaji Terendah Gaji Tertinggi
I Rp1.938.500 Rp2.900.900
II Rp2.116.900 Rp3.071.200
III Rp2.206.500 Rp3.201.200
IV Rp2.299.800 Rp3.336.600
V Rp2.511.500 Rp4.189.900
VI Rp2.742.800 Rp4.367.100
VII Rp2.858.800 Rp4.551.800
VIII Rp2.979.700 Rp4.744.400
IX Rp3.203.600 Rp5.261.500
X Rp3.339.100 Rp5.484.000
Struktur tersebut menunjukkan adanya peningkatan gaji secara bertahap seiring naiknya golongan jabatan.
Gaji PPPK Terendah dan Tertinggi 2026
Dari tabel resmi yang dirilis pemerintah, dapat disimpulkan:
- Gaji terendah PPPK 2026: Rp1.938.500 per bulan (Golongan I)
- Gaji tertinggi PPPK 2026: mencapai Rp7.329.000 per bulan (Golongan XVII)
Perlu diketahui, angka tersebut merupakan gaji pokok dan belum termasuk berbagai tunjangan seperti:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan jabatan
Tambahan penghasilan sesuai kebijakan instansi
Artinya, penghasilan riil PPPK bisa lebih besar tergantung tempat tugas masing-masing.
Perkiraan Gaji PPPK Berdasarkan Pendidikan Terakhir
Selain golongan, besaran gaji juga sangat dipengaruhi oleh jenjang pendidikan. Berikut gambaran umumnya:
- Lulusan SD (Golongan I): Rp1,9 juta – Rp2,9 juta
- Lulusan SMP (Golongan IV): Rp2,2 juta – Rp3,3 juta
- SMA/SMK/D1 (Golongan V): Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
- D2 (Golongan VI): Rp2,7 juta – Rp4,3 juta
- D3 (Golongan VII): Rp2,8 juta – Rp4,5 juta
- S1/D4 (Golongan IX): Rp3,2 juta – Rp5,2 juta
- S2 (Golongan X): Rp3,3 juta – Rp5,4 juta
- S3 (Golongan XI): Rp3,4 juta – Rp5,7 juta
Semakin tinggi pendidikan, biasanya semakin tinggi pula golongan awal yang diperoleh.
Pentingnya Informasi Gaji PPPK Bagi Masyarakat
Data gaji PPPK terbaru ini sangat penting bagi berbagai kalangan, antara lain:
- Calon peserta seleksi PPPK dan ASN
- Tenaga honorer yang ingin beralih status
- PPPK aktif untuk perencanaan keuangan
- Masyarakat yang membandingkan sistem gaji PPPK dan PNS
Dengan mengetahui struktur penghasilan sejak awal, pegawai dapat merencanakan karier serta keuangan jangka panjang secara lebih matang.
Pemerintah resmi mencairkan gaji PPPK mulai Februari 2026 dengan besaran yang mengacu pada aturan terbaru.
Gaji pokok PPPK tahun ini berada di kisaran Rp1,9 juta hingga lebih dari Rp7 juta per bulan, tergantung golongan dan pendidikan.
Rincian tabel gaji ini menjadi acuan penting bagi siapa pun yang ingin berkarier di jalur ASN melalui skema PPPK.
