Daftar Pengadaan Aneh Komdigi Viral di Medsos: Akuarium hingga Sewa Tanaman Rp1,1 Miliar
HAIJAKARTA.ID – Polemik daftar pengadaan aneh Komdigi mencuat ke publik setelah seorang peneliti kecerdasan buatan sekaligus konten kreator, Abil Sudarman, mengulas sejumlah proyek pengadaan yang dinilai tidak biasa.
Melalui unggahan di media sosial, Abil menyoroti beberapa anggaran yang dianggap janggal, mulai dari pemeliharaan akuarium hingga penyewaan tanaman hias dengan nilai fantastis.
Daftar Pengadaan Aneh Komdigi Viral
Dalam ulasannya, Abil menyebut daftar pengadaan aneh Komdigi sebagai salah satu yang paling mencolok pada tahun 2026.
“Pengadaan teraneh yang gue lihat tahun ini dimenangkan lagi oleh Komdigi. Kalau kemarin loker aneh, sekarang pengadaan teraneh,” ujar Abil.
Ia mengaku memetakan data pengadaan instansi pemerintah menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
1. Akuarium Ratusan Juta
Salah satu yang menjadi perhatian dalam daftar pengadaan aneh Komdigi adalah anggaran pemeliharaan akuarium.
Nilai yang disebut mencapai sekitar Rp135 juta hingga Rp150 juta, memicu tanda tanya publik.
“Pemeliharaan akuarium lantai 7, akuarium apa ini Rp135 juta,” kata Abil.
Ia bahkan mempertanyakan jenis ikan yang ada di dalam akuarium tersebut.
“Jadi ikan apa yang hidup di akuarium ini? kenapa bisa sampai Rp150 juta ya biaya pemeliharaannya. Mahal sekali,” ucapnya.
2. Sewa Tanaman Hias
Selain itu, daftar pengadaan aneh Komdigi juga mencatat anggaran penyewaan tanaman hias yang mencapai Rp1,1 miliar.
Pengadaan tersebut disebut berada di area ruang pimpinan.
“Sewa tanaman hias di lantai 7. Ada apa sih di lantai 7 Komdigi ini? Rp1,1 miliar di ruang menteri dan ruang Pak Wamen,” ujar Abil.
Ia pun menyampaikan sindiran secara satir terkait besarnya anggaran tersebut.
“Gua rasa dia bikin garden by the bay, kayak di Singapura tuh. Itu tanaman apa?” katanya.
Data Pribadi pada Rekrutmen Jadi Sorotan
Tak hanya pengadaan, Abil juga menyinggung sistem rekrutmen di lingkungan Komdigi yang dinilai bermasalah.
Dalam proses pendaftaran, pelamar disebut diarahkan untuk mengunggah berkas melalui Google Drive.
“Masalahnya adalah semua pelamar kelihatan di Google Drive ini. Semua. Foldernya kelihatan nih nama-namanya,” ujar Abil.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi.
“Bukan hanya praktek yang aneh, ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diusulkan Komdigi sendiri,” ucapnya.

