Daftar Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Blitar, Awas 10 Sasaran Pelanggarannya
HAIJAKARTA.ID – Polisi Kota Blitar telah mengumumkan titik lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Blitar selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, memimpin langsung apel gelar pasukan di Mapolres Blitar Kota, yang melibatkan personel gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Blitar.
Operasi ini difokuskan di titik-titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini akan kami lakukan di sejumlah jalan yang rawan pelanggaran, kemacetan, hingga kecelakaan. Penindakan dilakukan mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024,” jelas Danang.
Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Blitar
Adapun titik lokasinya sebagai berikut:
- Jalan-jalan utama di Kota Blitar
- Wilayah rawan pelanggaran lalu lintas
- Daerah dengan potensi kecelakaan tinggi
Sementara itu, meski Operasi Zebra Semeru ini menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi, penindakan berupa tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis
maupun mobile tetap diberlakukan. Petugas akan memberikan teguran lisan bagi pelanggaran ringan, namun pelanggaran berat tetap akan dikenai sanksi tilang.
Adapun 10 target pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini, di antaranya:
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Kendaraan tidak sesuai standar
- Menerobos rambu lalu lintas
Danang mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berada di jalan umum. Hal ini demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Kami berharap operasi ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Blitar,” tandas Danang.