Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Soroti Korupsi dan Ketimpangan Pendidikan!
HAIJAKARTA.ID- Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menyuarakan kritik terhadap persoalan korupsi dan ketimpangan akses pendidikan di Indonesia.
Kritik tersebut disampaikan dalam mimbar bebas bertajuk “Indonesia Bebas” yang digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, terutama pemberantasan korupsi, pemerataan pendidikan, serta pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Aksi ini diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Brawijaya.
Mahasiswa Desak Pemberantasan Korupsi
Dalam orasinya, Staf Sosial Politik BEM Politeknik Negeri Jakarta, Muhamad Al Farrel, menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai dapat menghambat kemajuan Indonesia.
Ia menyerukan agar praktik KKN ditindak secara serius sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan lebih bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami tegaskan, cukup sudah. Mari berantas segala bentuk KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menghambat kemajuan di negeri ini,” ujar Farrel, sebagaimana dikutip dari Katadata.
Bagi mahasiswa, pemberantasan korupsi menjadi salah satu persoalan penting yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi perjalanan pemerintahan.
Penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan korupsi dinilai diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ketimpangan Akses Pendidikan Jadi Sorotan
Selain persoalan korupsi, mahasiswa juga menyoroti belum meratanya kesempatan memperoleh pendidikan yang layak di berbagai wilayah Indonesia.
Fadhil Fatih dari Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mempertanyakan sejauh mana prinsip keadilan pendidikan telah dirasakan seluruh anak Indonesia, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan sulitnya akses menuju sekolah.
Ia menyinggung kondisi anak-anak yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan belajar, termasuk membeli perlengkapan sekolah.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa akses pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan sekolah, tetapi juga dari kemampuan setiap anak untuk benar-benar mengikuti proses pembelajaran.
Fadhil turut menyoroti kondisi pelajar di Papua, Maluku, dan sejumlah daerah terpencil yang harus menempuh perjalanan beberapa kilometer untuk mencapai sekolah.
“Masih pantaskah kita mengatakan bahwa pendidikan telah berkeadilan ketika teman-teman kita di Papua, Maluku, dan pelosok negeri lainnya harus menempuh perjalanan beberapa kilometer demi menimba ilmu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerataan pendidikan masih berkaitan erat dengan kondisi geografis, ketersediaan fasilitas, dan kemampuan ekonomi keluarga.
Berbagai hambatan itu dapat membuat kesempatan belajar antardaerah berbeda.
Kerusakan Sekolah Akibat Bencana Turut Disoroti
Fadhil juga menyoroti dampak bencana terhadap keberlangsungan pendidikan. Kerusakan fasilitas sekolah di sejumlah daerah, termasuk Aceh, Padang, dan Lampung, disebut mengganggu akses masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Bencana tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik pada bangunan sekolah, tetapi juga berpotensi menghambat kegiatan belajar mengajar apabila ruang kelas dan fasilitas pendukung tidak dapat digunakan.
Dalam situasi tersebut, pemulihan sarana pendidikan menjadi bagian penting dari penanganan pascabencana.
Anak-anak yang terdampak perlu mendapatkan kepastian agar tetap dapat belajar meskipun kondisi lingkungan mereka belum sepenuhnya pulih.
Karena itu, upaya pemerataan pendidikan juga perlu mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah dalam menghadapi bencana, terutama di wilayah yang memiliki risiko kerusakan infrastruktur.
Pemerataan Pendidikan Masih Menjadi Tantangan
Persoalan yang disampaikan mahasiswa dalam mimbar bebas tersebut memperlihatkan bahwa akses pendidikan memiliki sejumlah dimensi.
Selain biaya, jarak menuju sekolah, ketersediaan tenaga pendidik, kelengkapan fasilitas, serta kondisi lingkungan turut memengaruhi kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dibahas dalam laporan Katadata pada Oktober 2026 juga memperlihatkan adanya kesenjangan capaian pendidikan berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga.
Dalam laporan tersebut, rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas dari kelompok pengeluaran terbawah pada 2025 tercatat sekitar 7,5 tahun.
Sementara itu, kelompok pengeluaran teratas mencapai sekitar 11,7 tahun. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa latar belakang ekonomi masih berkaitan dengan kesempatan menempuh pendidikan lebih lama.
Temuan tersebut menjadi konteks penting dalam memahami tuntutan pemerataan pendidikan yang disuarakan mahasiswa.
Persoalannya bukan semata-mata memastikan anak terdaftar di sekolah, melainkan juga menjamin mereka memiliki fasilitas dan dukungan yang memadai agar dapat menyelesaikan pendidikan.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memperhatikan kebutuhan sekolah di wilayah terpencil, memperbaiki infrastruktur pendidikan yang rusak, serta memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak untuk belajar.
Dua Tahun Pemerintahan Jadi Momentum Evaluasi
Mimbar bebas “Indonesia Bebas” menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mengenai persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian pemerintah pada tahun kedua kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Isu pemberantasan korupsi dan ketimpangan pendidikan yang diangkat dalam aksi tersebut merupakan dua persoalan berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan pemenuhan kepentingan masyarakat.
Pemberantasan KKN berkaitan dengan integritas penyelenggaraan negara, sedangkan pemerataan pendidikan menyangkut kesempatan masyarakat untuk memperoleh layanan dasar secara adil.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik sekaligus mengingatkan pentingnya evaluasi kebijakan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Berbagai kritik itu menjadi bagian dari aspirasi publik yang perlu diperhatikan dalam upaya membangun pemerintahan yang transparan, memperkuat penegakan hukum, dan memperluas kesempatan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
